SULSEL – Tim gabungan TNI dan Polri turun langsung ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian kedua institusi. Melalui konferensi pers di Markas Polres Jeneponto, Sabtu (29/4/2023), pimpinan tim menegaskan komitmen untuk mengusut persoalan tersebut melalui proses investigasi dan menindak personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tim gabungan itu melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Puspomad, Puspomau, dan Puspomal. Kehadiran unsur pengawasan dan penegakan hukum dari kedua institusi tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi untuk menangani persoalan secara bersama-sama.
Konferensi pers dipimpin Komandan Puspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H., Kepala Divpropam Polri Irjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., serta Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H. Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulsel turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk mempercepat penyelesaian persoalan. Ia menyatakan, tim gabungan dibentuk sebagai wujud sinergi TNI-Polri dalam menangani masalah yang tengah diselidiki.
“TIM Gabungan tersebut merupakan suatu wujud sinergitas TNI POLRI dalam menyelasaikan permasalahan ini secepat mungkin ucap DANPUS POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.”
Edwin juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan prajurit akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan anggota TNI agar tetap mengedepankan sikap tegas tanpa mengabaikan pendekatan humanis ketika menjalankan tugas.
“Apa bila didalam proses invesitigasi yang kita laksanakan ada hal-hal yang melibatkan prajurit, kita akan melakukan Proses Hukum yang berlaku. Serta TNI Tidak Boleh arogan, tetap tegas tapi Humanis.” Pungkas DANPUS POM TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses investigasi menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Divpropam Polri Irjen Pol. Drs. Syahar Diantono juga menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan arahan Presiden yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran. Menurut dia, tim gabungan telah bekerja selama dua hari dan mendatangi sejumlah lokasi, termasuk Polres Jeneponto.
“Soliditas TNI POLRI merupakan perintah Bapak Presiden, sehingga kita turun langsung bersama-sama TIM Gabungan. Kita sudah dua hari melaksanakan kegiatan diberbagai tempat diantaranya di Polres Jeneponto ini” ucap KADIV Propam Polri Irjen Pol Drs Syahar Diantono, M.Si
Syahar meminta masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengajak media massa untuk berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus agar pemberitaan tidak memperkeruh keadaan atau menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan di tengah pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Informasi yang belum terkonfirmasi dapat memicu spekulasi, sementara penyebaran kabar yang tidak akurat berpotensi memperburuk hubungan antarpihak sebelum fakta-fakta terungkap.
Karena itu, Syahar meminta media mengedepankan verifikasi dan tetap menjaga prinsip jurnalistik dalam memberitakan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim gabungan sedang bekerja dan membutuhkan ruang untuk menuntaskan pemeriksaan berdasarkan bukti yang dikumpulkan.
Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menyampaikan bahwa tim telah mengumpulkan sejumlah data yang masih memerlukan analisis lebih lanjut. Ia meminta masyarakat mempercayakan proses pemeriksaan kepada tim gabungan dan tidak mendahului hasil investigasi.
“TIM sudah bekerja, kami sudah mendapatkan data-data dan lain sebaginya. Kami masih perlu menganalisa. Percaya kepada kami siapa yang berbuat salah pasti akan diproses hukum. Biarkanlah kami bekerja” ucap Wadan PUSPOMAD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, S.H.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengumpulan informasi belum otomatis menjadi kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab. Tim masih perlu memeriksa dan menganalisis data sebelum menentukan apakah terdapat pelanggaran serta langkah hukum yang sesuai.
Keterlibatan unsur Puspom TNI dan Divpropam Polri juga memperlihatkan bahwa masing-masing institusi memiliki perangkat pengawasan internal untuk menangani dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan personelnya. Dalam proses semacam ini, koordinasi antarlembaga dibutuhkan agar penanganan berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, penegasan mengenai sikap tegas dan humanis menjadi pesan penting bagi personel yang menjalankan tugas di lapangan. Aparat keamanan dituntut bertindak sesuai prosedur, menghormati hukum, serta menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
Konferensi pers di Mapolres Jeneponto itu menjadi kesempatan bagi pimpinan tim untuk menyampaikan perkembangan umum sekaligus mengingatkan publik agar tidak menarik kesimpulan sebelum investigasi selesai. Hingga konferensi pers tersebut, tim menyatakan masih menganalisis data yang telah diperoleh.
Belum ada hasil akhir investigasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut. Karena itu, perkembangan penanganan kasus dan kemungkinan adanya tindakan hukum terhadap pihak tertentu masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Tim gabungan menegaskan komitmennya untuk memproses setiap pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta masyarakat dan media mengikuti informasi resmi serta menghindari penyebaran kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.




