SIDRAP – Satu unit rumah panggung di Dusun II Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, terbakar pada Senin (28/9/2026) sore. Kobaran api menghanguskan rumah beserta isinya dan menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung menangani lokasi setelah menerima informasi mengenai kebakaran.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah panggung di wilayah Dusun II Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kebakaran,” kata Indra Waspada.
Api Muncul dari Plafon Dapur
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.40 WITA. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, api pertama kali terlihat dari bagian plafon dapur.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat menuju plafon ruang tamu. Pemilik rumah berupaya meminta bantuan sekaligus memadamkan api.
Seorang saksi bernama Dedi (42) yang berada tidak jauh dari lokasi turut membantu. Dia bersama pemilik rumah berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, upaya tersebut tidak mampu menghentikan api. Kobaran semakin besar dan terus menjalar melalui bagian plafon rumah.
Lima Mobil Damkar Dikerahkan
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 WITA. Satu unit mobil pemadam dari Tanru Tedong, empat unit dari Pangkajene, serta satu unit dari Kabupaten Wajo kemudian dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas berjibaku mengendalikan kobaran agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Angin yang cukup kencang saat kejadian turut mempercepat penyebaran api. Kondisi itu membuat petugas harus bekerja cepat untuk mengendalikan kobaran.
“Angin cukup kencang saat kejadian sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah beserta isinya. Untuk penyebab pastinya masih kami dalami,” ujar Indra.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Polisi menduga kebakaran sementara berkaitan dengan korsleting atau gangguan instalasi listrik. Namun, penyidik belum menyimpulkan penyebab tersebut sebagai faktor utama.
Petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan sumber api. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang memicu kebakaran.
Setelah api berhasil dikendalikan, personel kepolisian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga mencatat keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Personel yang terlibat antara lain Padal Ipda Haryulis, S.H., Kapolsubsektor Pitu Riawa Ipda Irfan, Pamapta Ipda Chandra Rezki, S.H., bersama piket fungsi, Unit Identifikasi, personel Polsek Dua Pitue dan Polsubsektor Pitu Riawa.
Polisi juga berkoordinasi dengan PLN untuk memastikan aliran listrik di lokasi dalam kondisi aman.
Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Setelah proses pemadaman selesai, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Polisi masih mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.
“Personel sudah mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kami juga mengingatkan agar masyarakat di sekitar TKP tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api,” kata Indra.
Kerugian akibat kebakaran sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Nilai tersebut mencakup bangunan rumah panggung beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran secara lebih jelas. (*)






