Mengaku Wartawan, Pria di OKU Timur Ditangkap Polisi Usai Diduga Peras Perangkat Desa Rp10 Juta

Journalist Independent
Seorang pria berinisial FR yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi
Seorang pria berinisial FR yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi

OKU TIMUR – Penyerahan uang Rp10 juta kepada seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berujung operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan pria berinisial FR pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah ia diduga memeras perangkat Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang.

Polisi menangkap FR setelah perangkat desa menyerahkan uang yang sebelumnya ia minta. Petugas juga menyita uang tunai Rp10 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Perangkat Desa Way Halom, Supri, menjelaskan bahwa dugaan pemerasan bermula ketika FR menghubungi Kepala Desa Way Halom, Eniyana. Dalam komunikasi itu, FR mengaku menemukan persoalan di desa dan meminta klarifikasi.

Namun, FR disebut mengancam akan memublikasikan persoalan tersebut melalui pemberitaan jika pihak desa tidak memberikan sejumlah uang.

Merasa tuduhan itu tidak sesuai dengan fakta, Eniyana kemudian meminta perangkat desa memeriksa persoalan yang disampaikan FR. Mereka mengaku tidak mengetahui adanya temuan seperti yang disebutkan pria tersebut.

“Namun, oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. Akhirnya, karena merasa terancam kami dari perangkat melapor ke polisi,” kata Supri.

Polisi Tangkap Pria Mengaku Wartawan di Buay Pemuka Bangsa Raja

Setelah menerima laporan perangkat Desa Way Halom, polisi mengarahkan proses penyerahan uang untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut.

Perangkat desa kemudian menyerahkan uang Rp10 juta di rumah FR yang berada di Dusun Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

“Uang yang diminta itu kami serahkan ke rumah pelaku. Setelah uang diterima, polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini,” ujar Supri.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan FR bersama istrinya. Petugas juga menyita uang tunai Rp10 juta yang diduga menjadi barang bukti.

Selanjutnya, polisi membawa FR beserta barang bukti ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres OKU Timur Dalami Dugaan Pemerasan

Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda M Indra Fahrozi, membenarkan penangkapan pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut.

“Memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Indra.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat Desa Way Halom tersebut. (*)