JAKARTA โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim dalam kegiatan tangkap tangan. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan.
โDalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,โ kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Budi menyebut KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut. Mereka ditangkap di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya merupakan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
โTotal 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,โ ujar Budi.
Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Bolmut. Satu orang lainnya ditangkap di wilayah Gorontalo.
Kepala Dinas hingga Pihak Swasta Ikut Diamankan
KPK menyebut para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Selain bupati, terdapat kepala dinas serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang turut diperiksa.
โUntuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,โ kata Budi.
KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Budi mengatakan KPK masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang diamankan. Informasi mengenai konstruksi perkara dan status hukum mereka akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
โNanti detailnya kami akan update karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo. Nanti kami akan sampaikan detailnya,โ ujarnya.
KPK Punya Waktu 1 x 24 Jam
Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK selanjutnya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak setelah proses tersebut selesai. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum mengumumkan perkara yang berkaitan dengan OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. (*)






