Masih Mangkir, KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

Journalist Independent
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (ist)

JAKARTA — KPK masih menunggu kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.

Nusron sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. KPK menyatakan pemeriksaan tersebut akan kembali diagendakan dan berharap Nusron memenuhi panggilan berikutnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik meyakini Nusron akan bersikap kooperatif dalam proses hukum tersebut.

“Kami meyakini Saudara NW akan kooperatif dan hadir,” kata Budi, Rabu (7/10/2026).

KPK menilai kehadiran Nusron penting karena penyidik masih membutuhkan sejumlah keterangan untuk melengkapi konstruksi perkara. Keterangan dari saksi diperlukan untuk mencocokkan barang bukti serta memperjelas keterkaitan dan peran masing-masing pihak.

Budi menyebut kepatuhan terhadap pemeriksaan juga menjadi bagian dari sikap yang semestinya ditunjukkan pejabat publik ketika berhadapan dengan proses hukum.

“Ini adalah keteladanan seorang pejabat publik untuk patuh dan hormat terhadap proses hukum,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih melengkapi informasi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan konstruksi perkara secara utuh.

KPK berharap pemeriksaan berikutnya dapat berjalan sesuai agenda sehingga penyidikan perkara tersebut dapat dilakukan secara efektif. (*)