Pimpin Deklarasi Polisi RW, Reonald TS Simanjuntak Maksimalkan Pelayanan

Journalist Independent

GOWA – Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sihomuntal Simanjuntak memimpin apel deklarasi Polisi RW di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (17/7/2023). Program tersebut diharapkan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di lingkungan warga.

Apel deklarasi yang berlangsung sekitar pukul 16.55 Wita itu mengusung tema “Polisi RW hadir untuk melihat, mencatat, mendengar dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada dimasyarakat “.

Melalui program tersebut, personel Polisi RW diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tingkat rukun warga (RW) juga diarahkan untuk membantu mendeteksi persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sihomuntal Simanjuntak mengatakan Polisi RW memiliki peran penting dalam mendukung tugas Bhabinkamtibmas yang selama ini menjadi ujung tombak kepolisian dalam pembinaan keamanan di desa dan kelurahan.

“Harapan kami bahwa Polisi RW bisa bekerja dengan profesional membackup Bhabinkamtibmas, mendeteksi dini persoalan yang ada dilingkungan sekitarnya, “kata AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.

Menurut Reonald, personel Polisi RW perlu memahami kondisi lingkungan tempat mereka bertugas. Dengan mengenali karakteristik masyarakat dan persoalan yang muncul, petugas diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Polisi RW Didorong Jadi Penghubung Masyarakat

Program Polisi RW menempatkan personel kepolisian lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, polisi diharapkan lebih mudah mendengarkan keluhan warga, mencatat persoalan yang berkembang, serta membantu mencari jalan keluar sesuai kewenangan.

Reonald menegaskan, Polisi RW bukan sekadar bertugas memantau situasi keamanan. Personel juga diharapkan mampu membangun komunikasi, mengantisipasi potensi konflik, dan menyampaikan informasi kepada jajaran kepolisian agar setiap persoalan memperoleh perhatian.

Baca Juga  Berantas Skincare Illegal, Polda Sulsel Terkesan Tebang Pilih Owner SS GLOW ‘Tutup Mulut’

“Polisi RW adalah mata dan telinga kami, harapan kami agar Polisi RW mampu memberikan solusi, mampu mengantisipasi setiap permasalahan disekitar. Cepat dalam memberikan infomasi agar bisa dengan segera ditindak lanjuti penanganannya, “tutup AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kecepatan pertukaran informasi antara masyarakat dan kepolisian. Informasi mengenai perselisihan antarwarga, gangguan ketertiban, atau potensi tindak kriminal dapat menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan langkah pencegahan.

Namun, setiap informasi yang diterima tetap perlu diperiksa sebelum kepolisian mengambil tindakan. Proses verifikasi diperlukan agar penanganan persoalan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Polisi RW juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sehingga warga tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Komunikasi yang baik dapat membantu petugas memahami kebutuhan warga sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Kehadiran Polisi RW diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas, terutama dalam menjangkau masyarakat di tingkat lingkungan. Bhabinkamtibmas selama ini berperan dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penyampaian pesan kamtibmas, serta penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan yang mengutamakan komunikasi.

Dengan dukungan personel Polisi RW, pemantauan situasi lingkungan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif. Petugas dapat menyampaikan perkembangan di wilayah masing-masing kepada jajaran terkait sehingga kepolisian memiliki informasi awal untuk menentukan tindakan yang diperlukan.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan prinsip pemolisian masyarakat atau community policing, yakni membangun kerja sama antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Dalam penerapannya, pencegahan gangguan kamtibmas tidak hanya bergantung pada kehadiran aparat. Partisipasi warga, komunikasi antartetangga, dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan turut menentukan keberhasilan menjaga keamanan bersama.

Baca Juga  Sambut Tahun Baru 2024, Kanit Regident SIM Polrestabes Makassar Donorkan Darah

Karena itu, Polisi RW perlu menjalankan tugas dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak masyarakat, serta menjaga kerahasiaan informasi yang sensitif. Personel juga perlu memahami batas kewenangannya dan berkoordinasi dengan petugas terkait apabila menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolres Gowa berharap Polisi RW dapat mengidentifikasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Deteksi dini memungkinkan kepolisian melakukan langkah pencegahan berdasarkan informasi dan kondisi nyata di lapangan.

Sejumlah persoalan lingkungan, seperti perselisihan antarwarga, gangguan ketertiban, hingga potensi konflik sosial, membutuhkan penanganan yang tepat dan proporsional. Dalam situasi tertentu, dialog dan mediasi dapat membantu menyelesaikan perselisihan sepanjang perkara tersebut memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Sementara itu, dugaan tindak pidana tetap harus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi perlu memastikan setiap laporan memperoleh pemeriksaan yang tepat tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang terlibat.

Keberhasilan program Polisi RW juga membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan antara personel, Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat, dan masyarakat. Pertukaran informasi yang akurat serta tindak lanjut yang jelas menjadi bagian penting agar program tidak berhenti pada deklarasi.

Melalui apel deklarasi Polisi RW pada 17 Juli 2023, Polres Gowa mendorong penguatan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan warga. Program ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi, meningkatkan upaya pencegahan, dan menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat sesuai kewenangan kepolisian.

Dengan pendekatan yang profesional dan komunikatif, Polisi RW diharapkan menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan institusi kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Gowa.