Kapolda Sulsel Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Patuh Pallawa 2023

Journalist Independent

SULSEL – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso membagikan helm berstandar keselamatan kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, Rabu (12/7/2023). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolda Sulsel membagikan helm kepada pengendara sekitar pukul 16.35 Wita. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, terutama helm standar bagi pengendara sepeda motor.

Dalam kegiatan tersebut, Setyo Boedi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kedisiplinan pengendara menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Harapan kita dengan Ops Patuh Pallawa 2023, masyarakat akan semakin disiplin dalam berlalu lintas, dengan hal tersebut maka angka kecelakaan lalulintas akan menurun, “kata Irjen. Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso SH. M. Hum.

Ia berharap pelaksanaan operasi tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, tetapi juga membangun kebiasaan berkendara yang aman. Pengendara diharapkan memahami bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan kebutuhan untuk melindungi diri, bukan sekadar memenuhi kewajiban saat berhadapan dengan petugas kepolisian.

Kedepankan Pendekatan Persuasif

Polda Sulsel menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023. Jajaran Ditlantas Polda Sulsel akan menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penindakan. Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami jenis pelanggaran yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Satlantas Polres Wajo Rekayasa Lalu Lintas di Lima Titik Jelang Lebaran

“Ada langkah-langkah persuasif terlebih dahulu sebelum langkah preventif, “tegasnya.

Pendekatan persuasif diharapkan dapat mendorong masyarakat mematuhi aturan berdasarkan kesadaran, bukan semata-mata karena takut terkena sanksi. Dengan demikian, kepatuhan berlalu lintas dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, penindakan terhadap pelanggaran tetap diperlukan untuk meningkatkan ketertiban di jalan raya. Pengendara yang mengabaikan rambu, tidak menggunakan helm, atau melakukan pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan perlu memahami konsekuensi dari tindakannya.

Melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum, kepolisian berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat agar aturan keselamatan tidak hanya dipatuhi ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Pembagian Helm Disambut Antusias Pengendara

Kegiatan pembagian helm standar kepada pengendara mendapat sambutan antusias. Aksi tersebut menjadi bentuk pendekatan langsung kepolisian kepada masyarakat untuk mengingatkan pentingnya perlindungan kepala saat mengendarai sepeda motor.

Helm merupakan perlengkapan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan helm yang memenuhi standar dan terpasang dengan benar dapat membantu melindungi kepala ketika terjadi benturan atau kecelakaan.

Karena itu, pengendara tidak cukup hanya membawa helm, tetapi juga perlu mengenakannya selama perjalanan. Tali pengikat helm harus dipasang dengan benar agar helm tidak mudah terlepas ketika pengendara mengalami kecelakaan.

Pengendara juga perlu memastikan helm yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor tercantum dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan tersebut mewajibkan pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. Sementara itu, Pasal 291 undang-undang yang sama mengatur sanksi bagi pelanggaran kewajiban penggunaan helm tersebut.

Baca Juga  Polisi Bongkar Pelangsiran 120 Liter Pertalite di SPBU Badau, Tiga Tersangka

Selain mengenakan helm, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah aspek keselamatan lainnya, seperti mematuhi batas kecepatan, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai, menjaga jarak aman, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut penting karena kecelakaan lalu lintas dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari luka ringan hingga cedera berat dan kematian. Kesadaran pengendara dalam mengantisipasi risiko menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.

Sejumlah Pejabat Hadiri Kegiatan

Kegiatan pembagian helm tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulsel dan instansi terkait. Mereka antara lain Irwasda Polda Sulsel KBP Ai Afriandi, Kepala Jasa Raharja Sulsel M. Iqbal, serta PS Kepala Bapenda Sulsel Dr. Reza Faisal Saleh.

Hadir pula Dirlantas Polda Sulsel KBP Faizal, Kabid Propam Polda Sulsel KBP Zulham, dan Kabid Humas Polda Sulsel KBP Komang Suartana.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung pelaksanaan kegiatan keselamatan berlalu lintas. Peran kepolisian dalam mengatur dan menegakkan hukum di jalan raya juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kecelakaan.

Sementara itu, Jasa Raharja memiliki peran dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2023, Polda Sulsel berupaya mendorong masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab ketika berkendara. Pembagian helm menjadi salah satu bentuk edukasi langsung yang diharapkan dapat memperkuat pesan keselamatan tersebut.

Kepolisian berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali melakukan perjalanan. Penggunaan helm standar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta sikap tertib di jalan diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Ubah Hidup Buruh Tani, Kapolda Sulsel Nana Sudjana Hibahkan Rumah Siap Huni