MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Setyo Budi Moempoeni mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta warga menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah, mulai dari balapan liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga penggunaan petasan.
Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (10/4/2023). Kapolda menegaskan, keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama kepolisian agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Sejumlah aktivitas menjadi perhatian kepolisian selama Ramadhan. Di antaranya konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, penggunaan knalpot brong, penyalaan petasan, konvoi kendaraan, balapan liar, serta tawuran massal.
Kapolda meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Konvoi dan balapan liar, misalnya, berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika aktivitas warga meningkat menjelang waktu berbuka puasa dan pada malam hari.
Penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu kenyamanan warga, termasuk mereka yang sedang beristirahat atau menjalankan ibadah. Sementara itu, petasan berisiko menimbulkan cedera dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Kepolisian akan menindak aktivitas yang melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan tersebut perlu dilakukan secara terukur dan terencana dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang. Penyalahgunaan zat tersebut dapat merusak kesehatan dan menimbulkan dampak sosial, terutama bagi generasi muda.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing, tetap menjaga kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadan,” jelas Kapolda Sulsel dalam imbauannya, Senin (10/4/2023).
Setyo Budi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Warga dapat memulai langkah tersebut dengan mengawasi lingkungan masing-masing, tidak terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban, serta melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.
Melalui imbauan ini, kepolisian berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat menjalani Ramadhan dengan tenang. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan diharapkan mampu mencegah gangguan ketertiban sekaligus menjaga suasana ibadah tetap aman dan nyaman.




