Journalist Independent.com, JAKARTA – Mabes Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Dua tersangka lainnya ialah Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026). Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
“Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Menurut Asep, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.
Ketiga tersangka dijerat dengan tiga pasal dan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Berikut profil ketiga jenderal tersebut:
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Kariernya di kepolisian dimulai dengan sejumlah penugasan di wilayah Jawa Tengah. Ia pernah menjabat Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, hingga Kapolresta Surakarta pada 2011.
Saat bertugas di Surakarta, Listyo bekerja di bawah kepemimpinan Joko Widodo yang kala itu menjabat Wali Kota Solo. Hubungan keduanya berlanjut ketika Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 hingga 2016.
Setelah itu, Listyo menjabat Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, dan Kabareskrim Polri. Namanya semakin dikenal setelah Jokowi mengusulkannya sebagai calon Kapolri pada Januari 2021.
Listyo kemudian dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia memimpin Polri hingga Oktober 2026.
Pada 1 Oktober 2026, Listyo mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri dan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Ahrie Sonta Nasution
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 2002. Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981.
Nama Ahrie sempat menjadi perhatian publik pada 2024 setelah terpilih sebagai salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum itu, ia bertugas sebagai sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Ahrie mengikuti proses seleksi ajudan bersama sejumlah anggota Polri lainnya melalui Sekretariat Militer Presiden.
Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-33. Dalam pendidikan tersebut, Ahrie meraih penghargaan sebagai peserta terbaik Program Penyesuaian Matrikulasi.
Dalam mutasi perwira tinggi Polri pada Oktober 2026, Ahrie dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Eko Hadi Santoso
Irjen Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang pernah bertugas di sejumlah satuan, termasuk Bareskrim Polri.
Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada 1996. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1999.
Dalam perjalanan kariernya, Eko pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Ia kemudian bertugas di Bareskrim Polri sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal.
Eko juga pernah bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri. Pada 2022, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.
Pada Maret 2025, Eko dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia menggantikan Brigjen Mukti Juharsa.
Pada 2026, Eko dimutasi dari jabatan tersebut dan mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri. (bu)



