Erupsi Anak Krakatau Rekam 15 Kali Gempa Letusan dalam 24 Jam, Radius 5 Km Ditutup

Journalist Independent
Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara)

Journalist Independent, Lampung Selatan – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih berlangsung berdasarkan hasil pemantauan selama 24 jam pada Sabtu (31/10/2026). Sebanyak 15 kali gempa letusan terekam dalam periode tersebut sehingga masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati kawasan gunung api dalam radius 5 kilometer (km) dari pusat erupsi.

“Berdasarkan hasil pengamatan selama 24 jam, aktivitas Anak Krakatau masih didominasi gempa letusan. Hingga laporan terakhir pukul 23.23 WIB, erupsi masih berlangsung,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, Suwarno, dalam laporan aktivitas gunung api, Sabtu (31/10/2026).

15 Kali Gempa Letusan Terekam

Catatan pengamatan menunjukkan gempa letusan memiliki amplitudo 48–61 milimeter dengan durasi antara 70 hingga 7.904 detik. Selain itu, aktivitas kegempaan Anak Krakatau juga mencakup 14 kali gempa hembusan, sembilan kali gempa hybrid atau fase banyak, serta satu kali gempa frekuensi rendah.

Petugas turut merekam satu kali gempa vulkanik dangkal dan empat kali tremor menerus. Amplitudo tremor berada pada kisaran 2–50 milimeter dengan amplitudo dominan 30 milimeter.

Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan aktivitas gunung api yang dilakukan melalui peralatan seismograf di pos pengamatan. Rekaman kegempaan digunakan untuk mengetahui aktivitas vulkanik, termasuk ketika kondisi letusan tidak terlihat secara langsung.

Asap Kawah Teramati hingga 500 Meter

Selain aktivitas kegempaan, pengamatan visual pada Sabtu mencatat asap kawah utama berwarna putih dan kelabu. Intensitas asap terpantau sedang hingga tebal dengan ketinggian berkisar 50–500 meter dari puncak.

“Pada pengamatan visual, asap kawah utama terpantau dengan intensitas sedang hingga tebal dan ketinggian mencapai sekitar 500 meter dari puncak. Namun, tinggi kolom erupsi pada laporan pukul 23.23 WIB tidak teramati,” ujarnya.

Baca Juga  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi! Kolom Abu Membumbung, Radius 2 Km Terlarang Didekati

Suwarno menjelaskan tidak teramatinya tinggi kolom erupsi tidak bisa diartikan bahwa aktivitas letusan telah berhenti. Pemantauan aktivitas gunung api tidak hanya mengandalkan pengamatan visual, tetapi juga menggunakan rekaman kegempaan.

“Karena itu, masyarakat jangan hanya mengandalkan pengamatan mata. Informasi aktivitas gunung api juga diperoleh dari rekaman seismograf dan laporan petugas pengamatan,” ungkapnya.

Status Anak Krakatau Masih Siaga

Berdasarkan rekomendasi aktivitas gunung api, Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat di sekitar gunung api serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.

Pembatasan juga berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi keselamatan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan gunung api.

Waspadai Lontaran Batu Pijar hingga Erupsi Sekunder

Selain larangan memasuki zona berbahaya, masyarakat diminta mewaspadai sejumlah potensi ancaman erupsi. Bahaya yang perlu diperhatikan meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava.

Potensi erupsi sekunder juga perlu diwaspadai apabila lava panas bersentuhan dengan air laut maupun air hujan. Kondisi tersebut dapat memicu bahaya di sekitar kawasan gunung api.

Pemantauan aktivitas Anak Krakatau terus dilakukan melalui pengamatan visual dan instrumental. Masyarakat serta pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan dan tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang. (*)