NEWS  

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Cek Status Keberangkatan di Sini

Journalist Independent
Jemaah haji di Makkah. (dok. Kemenhaj)

Journalist Independent, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj sekaligus mempersiapkan tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan daftar tersebut mencakup tiga kelompok jemaah. Kelompok pertama adalah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji, tetapi keberangkatannya tertunda. Kelompok kedua merupakan jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027. Kelompok ketiga adalah jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas sesuai ketentuan.

Ian mengimbau calon jemaah segera memeriksa status masing-masing agar dapat mengetahui posisi mereka dalam alokasi kuota dan mempersiapkan proses selanjutnya.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Pengecekan status keberangkatan dan informasi jemaah yang berhak melakukan pelunasan dapat diakses melalui laman resmi Kemenhaj berikut:

https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas

Melalui layanan tersebut, jemaah dapat menelusuri informasi keberangkatan sesuai data yang tersedia. Jemaah disarankan memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas masing-masing dan mengikuti petunjuk pada laman resmi.

Setelah memeriksa status keberangkatan, calon jemaah perlu memperhatikan persyaratan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji karena pemerintah menetapkan istithaah kesehatan sebagai salah satu syarat sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Istithaah kesehatan berkaitan dengan kemampuan jemaah memenuhi persyaratan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, jemaah diimbau tidak menunggu hingga mendekati masa pelunasan untuk mulai mempersiapkan kondisi fisik dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Baca Juga  Satlantas Polres Wajo Rekayasa Lalu Lintas di Lima Titik Jelang Lebaran

Kemenhaj meminta jemaah mengikuti pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penetapan pemenuhan persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” kata Ian.

Selain pemeriksaan kesehatan, jemaah perlu memantau informasi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Informasi tersebut penting agar calon jemaah dapat menyiapkan kebutuhan administrasi dan biaya sesuai tahapan resmi yang ditetapkan pemerintah.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk merujuk pada saluran informasi resmi guna menghindari kekeliruan mengenai status keberangkatan maupun proses pelunasan. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, calon jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Dengan memeriksa status lebih awal dan mempersiapkan persyaratan administrasi serta kesehatan, jemaah diharapkan dapat mengikuti tahapan penyelenggaraan haji 2027 secara tertib sesuai ketentuan pemerintah. (*)