Journalist Independent, JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan Polri akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat yang digelar pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Pengamanan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum.
“Kita akan tetap melakukan upaya pengamanan, di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis,” kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Suyudi mengatakan, Polri juga menyiapkan langkah preventif dan preemtif untuk mengawal jalannya demonstrasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan, demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang harus dihormati. Karena itu, pengamanan tidak hanya diarahkan untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolri berharap seluruh rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah berjalan lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Di sisi lain, Suyudi mengingatkan peserta demonstrasi agar menyampaikan tuntutan secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.
“Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi pada Rabu tersebut direncanakan berlangsung di sejumlah kota, termasuk Jakarta. Momentum Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah.
Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Gerakan Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) berencana menggelar aksi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Demonstrasi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Ada lima tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kedua, para peserta aksi menuntut pembenahan kebijakan ekonomi. Ketiga, mereka meminta penghentian pengekangan ruang sipil agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan melakukan aktivitas demokrasi.
Tuntutan keempat berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sementara tuntutan kelima adalah penurunan biaya pendidikan.
Berbagai tuntutan tersebut mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, kebebasan sipil, tata kelola pemerintahan, hingga akses pendidikan. Melalui demonstrasi, kelompok mahasiswa dan masyarakat berencana menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Pengamanan aksi diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan pemeliharaan ketertiban umum. Polri menyatakan pendekatan humanis serta langkah preventif dan preemtif menjadi bagian dari upaya mengawal demonstrasi agar berlangsung aman dan tertib.






