Journalist Independent.com, MAKASSAR – Sebanyak 1.069 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dibangun. Namun, dari jumlah itu, baru 110 Kopdes Merah Putih yang sudah beroperasi.
“Sudah ada 110 koperasi desa kelurahan yang sedang beroperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, di Makassar, Sabtu (24/10/2026).
Dia mengaku, fokusnya saat ini untuk tahap pembangunan Kopdes Merah Putih yang nantinya akan serentak beroperasi dengan provinsi lain di Indonesia.
“Konsentrasi kita sekarang ya tahap pembangunan setelah nanti verifikasi ada berita acara penyerahan dan dengan serentak mungkin nanti kami lakukan operasionalisasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
3.059 Sudah Terbentuk
Secara keseluruhan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mencapai 3.059 unit. Namun, dari ribuan koperasi yang sudah memiliki legalitas pendirian tersebut, baru 110 yang mulai beroperasi.
Andi Eka mengatakan, jumlah koperasi yang telah terbentuk itu melampaui target awal yang ditetapkan Kementerian Koperasi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa proses pembentukan Kopdes Merah Putih di Sulsel telah berjalan melampaui target awal. Meski begitu, pekerjaan selanjutnya masih cukup besar, terutama untuk menyiapkan bangunan dan mendorong koperasi agar bisa menjalankan kegiatan operasional.
“Kami melampaui target yang telah ditetapkan di Kementerian Koperasi, yang mana targetnya hanya 500 sekian dan kita sudah melakukan verifikasi validasi sudah sebanyak 600-an,” katanya kepada wartawan.
Andi Eka menjelaskan, legalitas pendirian menjadi salah satu tahapan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Setelah itu, pembangunan fasilitas dan kesiapan untuk menjalankan usaha menjadi bagian penting agar koperasi tidak sekadar terbentuk secara administratif.
Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini tidak hanya pada penambahan jumlah koperasi yang memiliki legalitas, tetapi juga memastikan kesiapan sarana pendukung sebelum kegiatan usaha dijalankan.
Verifikasi dan berita acara penyerahan menjadi bagian dari tahapan yang perlu dilalui sebelum koperasi dapat dioperasikan. Setelah proses tersebut, operasionalisasi diharapkan bisa dilakukan secara serentak.
Manajer Kopdes Sudah Direkrut
Dari sisi sumber daya manusia, Kopdes Merah Putih yang telah beroperasi sudah dilengkapi manajer. Para manajer tersebut sebelumnya direkrut oleh Agrinas untuk mendukung pengelolaan koperasi.
Kehadiran manajer menjadi bagian dari persiapan operasional, sehingga koperasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan bangunan, tetapi juga memiliki tenaga yang bertugas menjalankan pengelolaannya.
Meski demikian, penempatan manajer di sejumlah lokasi sempat menjadi persoalan. Ada manajer yang mengeluhkan penempatan kerja di luar daerah, bahkan cukup jauh dari domisili mereka.
Andi Eka mengatakan, persoalan tersebut telah dikonsultasikan dengan Agrinas dan Kementerian Koperasi.
Ia menyebut jumlah manajer yang mengalami persoalan penempatan seperti itu diperkirakan tidak sampai 10 persen. Berdasarkan peninjauan yang dilakukannya ke sejumlah koperasi, sebagian besar manajer telah ditempatkan di wilayah tempat mereka berdomisili.
“Mungkin sekitar tidak sampai 10% ada seperti itu, karena saya juga sudah meninjau koperasi-koperasi dan menanyakan langsung kepada manajernya, kebanyakan yang berdomisili sudah ditempatkan,” tukas Andi Eka.
Potensi Mengundurkan Diri
Andi Eka bilang, potensi pengunduran diri para manajer Kopdes Merah Putih ini ada. Namun, hingga kini belum ada secara resmi yang mengajukan pengunduran diri.
Dia bilang, potensi pengunduran diri ini karena penempatannya tidak sesuai atau bahkan jauh dari domisilinya.
“Belum ada secara resmi yang mengundurkan diri,” ungkap Andi Eka.
Ia berharap, Agrinas yang punya wewenang soal manajer Kopdes Merah Putih ini bisa menyerap aspirasi para pegawai manajer.






