NEWS  

Pakar Ulas Pendidikan Gibran di Singapura, Ini Perbedaan Secondary School dan A-Level

Journalist Independent
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

Journalist Independent, JAKARTA — Perbedaan jenjang pendidikan di Indonesia dan Singapura kembali menjadi perhatian dalam polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut nama sekolah yang pernah ditempuh, tetapi juga bagaimana sistem pendidikan kedua negara menentukan kesetaraan ijazah dan persyaratan masuk perguruan tinggi.

Guru besar asal Indonesia yang mengajar di Singapura, Prof. Sulfikar Amir, menjelaskan struktur pendidikan di Negeri Singa tersebut dalam sebuah diskusi publik yang kembali diperbincangkan. Ia menguraikan perbedaan antara Secondary School, Junior College, dan jalur pendidikan vokasi yang berlaku di Singapura.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu bagian dari perdebatan mengenai rekam jejak pendidikan Gibran. Namun, penjelasan tentang struktur pendidikan suatu negara perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai keabsahan dokumen milik seseorang. Penetapan kesetaraan pendidikan tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen dan ketentuan resmi yang berlaku.

Memahami Perbedaan Pendidikan Indonesia dan Singapura

Salah satu poin penting yang disampaikan Sulfikar adalah perbedaan tahapan pendidikan menengah di Indonesia dan Singapura. Kedua negara memiliki struktur serta jalur pendidikan yang tidak sepenuhnya sama, sehingga penyetaraan tidak cukup hanya dengan membandingkan nama jenjang sekolah.

Dalam sistem yang dipaparkannya, pendidikan dasar di Singapura atau Primary School berlangsung selama enam tahun. Tahap ini secara umum sebanding dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Indonesia.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, siswa melanjutkan ke Secondary School. Jenjang tersebut ditempuh melalui pendidikan menengah yang dalam skema yang dijelaskan Sulfikar berlangsung sekitar empat tahun, dengan tahapan dan jalur yang dapat berbeda sesuai kebijakan pendidikan serta program siswa.

Di akhir tahap tertentu, pelajar mengikuti ujian O-Level atau Ordinary Level. Hasil ujian tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan jalur pendidikan selanjutnya.

“Di ujung Secondary School, ada satu ujian yang namanya O-Level,” ujar Sulfikar dalam diskusi publik yang kembali dibahas pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Baca Juga  Jakarta Diprediksi Cerah hingga Sore, Warga Perlu Waspadai Perubahan Cuaca

O-Level memiliki peran penting karena hasilnya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jalur akademik maupun vokasi. Dengan demikian, kelulusan dari satu jenjang tidak otomatis berarti seorang siswa telah menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan untuk memasuki perguruan tinggi.

Junior College dan A-Level Menjadi Jalur Akademik

Setelah menyelesaikan Secondary School, siswa di Singapura memiliki sejumlah pilihan untuk meneruskan pendidikan. Salah satunya adalah Junior College (JC), jalur akademik yang umumnya ditempuh selama dua tahun untuk mempersiapkan siswa melanjutkan studi ke universitas.

Pada jalur ini, siswa mengikuti pendidikan yang mengarah pada kualifikasi A-Level. Kualifikasi tersebut dapat menjadi salah satu persyaratan penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi, bergantung pada ketentuan institusi dan program studi yang dituju.

Sulfikar menjelaskan bahwa Junior College atau A-Level merupakan tahapan yang dalam perbandingan umum dapat disejajarkan dengan pendidikan tingkat SMA di Indonesia, terutama jika dilihat dari fungsinya sebagai persiapan akademik menuju perguruan tinggi.

“Yang selevel atau setara dengan SMA di Singapura adalah A-Level atau Junior College,” jelasnya.

Meski demikian, penyetaraan jenjang pendidikan tidak selalu berarti kedua sistem memiliki jumlah tahun belajar, kurikulum, dan kualifikasi kelulusan yang identik.

Penilaian kesetaraan perlu memperhatikan program yang ditempuh, dokumen kelulusan, serta persyaratan lembaga yang menerima kualifikasi tersebut.

Selain jalur Junior College, Singapura juga memiliki pendidikan politeknik. Jalur ini lebih menitikberatkan pada pembelajaran terapan dan keterampilan profesional yang berkaitan dengan bidang pekerjaan tertentu.

Program politeknik umumnya berlangsung sekitar tiga tahun. Lulusannya dapat memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan sesuai persyaratan institusi yang dituju.

Karena orientasinya berbeda dari jalur akademik Junior College, pendidikan politeknik tidak bisa begitu saja dianggap identik dengan SMA atau SMK di Indonesia tanpa melihat kualifikasi spesifik yang diperoleh siswa.

Baca Juga  Otak Penipuan Modus Prostitusi Stay Di Pulau Borneo, Ditreskrimsus Polda Kaltim Diminta Turun Tangan

Orchid Park Secondary School dalam Sorotan

Riwayat pendidikan Gibran di Singapura ikut menjadi bagian dari pembahasan tersebut. Berdasarkan informasi yang disebut dalam materi diskusi dan dikaitkan dengan data riwayat pendidikan yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School.

Sulfikar menjelaskan bahwa sekolah tersebut berada pada jenjang Secondary School. Dalam struktur pendidikan Singapura, jenjang ini berbeda dari Junior College yang mengarah pada kualifikasi A-Level.

Perbedaan tersebut menjadi dasar bagi Sulfikar untuk menjelaskan mengapa nama sekolah saja tidak cukup untuk menentukan tingkat kesetaraan pendidikan seseorang. Penilaian harus memperhatikan jenjang yang diikuti, durasi pendidikan, serta dokumen yang diperoleh setelah menyelesaikan program.

Dalam perbandingan yang disampaikannya, Secondary School mencakup tahapan pendidikan menengah sebelum siswa memasuki jalur lanjutan. Sementara itu, Junior College merupakan salah satu jalur akademik yang mempersiapkan siswa menuju perguruan tinggi.

Namun, uraian tentang jenjang sekolah tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan pendidikan tertentu. Kesimpulan mengenai riwayat pendidikan Gibran memerlukan pemeriksaan terhadap catatan akademik dan dokumen resmi yang relevan.

Begitu pula dengan persyaratan masuk universitas. Masing-masing perguruan tinggi dapat menetapkan kualifikasi berbeda, termasuk menerima jalur pendidikan alternatif yang diakui sesuai kebijakan penerimaan mahasiswa.

MDIS dan Mekanisme Pemberian Gelar Akademik

Selain Orchid Park Secondary School, pembahasan juga menyentuh Management Development Institute of Singapore (MDIS), lembaga pendidikan swasta yang disebut dalam riwayat pendidikan Gibran.

Sulfikar menjelaskan bahwa MDIS menjalankan program pendidikan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi mitra.

Dalam pola tersebut, lembaga penyelenggara menyediakan kegiatan pembelajaran, sedangkan kualifikasi akademik tertentu diberikan oleh universitas yang berwenang sesuai perjanjian dan program yang diikuti.

Baca Juga  Satlantas Polres Bone Temukan Motor Curian Saat Uji Petik Kendaraan

“MDIS itu tidak mengeluarkan ijazah. Mereka cuma menyelenggarakan perkuliahan,” ungkap Sulfikar.

Penjelasan itu menyoroti perbedaan antara lembaga penyelenggara perkuliahan dan perguruan tinggi yang memberikan gelar.

Dalam model kerja sama pendidikan lintas negara, mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran di satu institusi, tetapi menerima kualifikasi dari universitas mitra.

Karena itu, pemeriksaan terhadap suatu gelar akademik perlu mengidentifikasi nama institusi pemberi gelar, program studi, status pengakuan kualifikasi, serta dokumen kelulusan yang diterbitkan.

Informasi mengenai nama kampus tempat kuliah saja belum cukup untuk menentukan pihak yang secara resmi memberikan gelar.

MDIS sendiri merupakan institusi pendidikan swasta yang menawarkan berbagai program melalui kerja sama akademik. Status dan kewenangan pemberian gelar perlu dinilai berdasarkan program serta mitra universitas yang bersangkutan, bukan semata-mata dari karakter lembaganya sebagai institusi swasta.

Polemik Pendidikan Gibran

Penjelasan Sulfikar memperlihatkan bahwa perbedaan sistem pendidikan dapat menimbulkan pertanyaan ketika riwayat sekolah seseorang dibandingkan dengan standar pendidikan Indonesia.

Istilah Secondary School, Junior College, dan A-Level memiliki fungsi masing-masing sehingga perlu dipahami sesuai kerangka pendidikan Singapura.

Meski demikian, pembahasan mengenai sistem pendidikan tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan final tentang sah atau tidaknya ijazah Gibran.

Penilaian tersebut harus bertumpu pada dokumen asli, kualifikasi yang diperoleh, aturan penyetaraan yang relevan, serta hasil pemeriksaan lembaga berwenang.

Perdebatan mengenai pendidikan Wakil Presiden ini pada akhirnya membutuhkan kejelasan berbasis dokumen, bukan sekadar perbandingan istilah atau asumsi mengenai jenjang sekolah.

Dengan memisahkan penjelasan akademik dari penilaian administratif dan hukum, publik dapat memahami persoalan tersebut secara lebih proporsional tanpa mendahului kesimpulan yang belum dibuktikan. (*)