BGN Temukan Yayasan Minta Setoran Per Ompreng ke Mitra SPPG

Journalist Independent
Kasus Dugaan Keracunan MBG Sepanjang September Tembus 6.118 Orang
Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan untuk penerima manfaat di sekolah.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran uang berdasarkan jumlah ompreng kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Praktik tersebut ditemukan meski yayasan yang bersangkutan disebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, temuan itu diketahui saat pihaknya melakukan registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG di sejumlah daerah.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Kepala BGN Sudaryono, Jumat (2/10/2026).

Menurut Sudaryono, praktik meminta setoran tersebut perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menambah beban yang harus ditanggung mitra pengelola SPPG.

Selain itu, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mitra Bisa Ganti Yayasan

BGN memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya.

Kebijakan tersebut terutama berlaku apabila yayasan dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dan pembinaan dapur SPPG.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegasnya.

Untuk mendukung proses pergantian tersebut, BGN menyediakan dua portal registrasi yang diperuntukkan bagi yayasan dan mitra.

Melalui mekanisme itu, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Selanjutnya, BGN akan memproses setiap pengajuan berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih sehat sekaligus memastikan anggaran MBG dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan penerima manfaat.

BGN Soroti Transparansi Anggaran MBG

Sudaryono menegaskan, anggaran yang disalurkan untuk program MBG harus digunakan untuk menghasilkan makanan berkualitas dengan kandungan gizi yang baik.

Selain kualitas makanan, aspek pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi juga menjadi perhatian BGN dalam pelaksanaan program tersebut.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” tuturnya.

Penulis: Ardi