APBN 2027: Transfer ke Daerah Rp735 Triliun, Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun

Journalist Independent
Menteri Keuangan Suahasil Nazara

JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Nilai tersebut meningkat dibandingkan alokasi transfer ke daerah pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, peningkatan TKD diarahkan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.

“Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri,” kata Suahasil di DPR RI pada Selasa (29/9/2026).

APBN 2027 sendiri resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada 29 September 2026. Dalam postur yang disepakati, pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

APBN dan APBD Harus Bersinergi

Suahasil menekankan pentingnya keterpaduan antara anggaran pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, APBN dan APBD harus berjalan bersama agar penggunaan anggaran memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“APBN dan APBD adalah satu kesatuan bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan sinergi pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, memberikan perlindungan kepada masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Alokasi TKD Rp735 triliun tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam APBN 2027. Kementerian Keuangan sebelumnya menjelaskan bahwa TKD mencakup sejumlah komponen, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa, serta sejumlah transfer lainnya.

Anggaran Pendidikan Capai Rp824 Triliun

Selain TKD, pemerintah juga menetapkan sejumlah anggaran untuk sektor prioritas pada 2027. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

Pemerintah merancang kebijakan fiskal 2027 dengan pendekatan ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Prinsipnya jelas, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif. Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” ujarnya.

Dalam APBN 2027, pemerintah dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok pada kisaran Rp17.500 per dolar AS, sedangkan tingkat suku bunga SBN 10 tahun ditetapkan sekitar 6,9 persen. Angka-angka tersebut merupakan asumsi makro yang disepakati pemerintah dan DPR.

Dengan disahkannya APBN 2027, pemerintah akan menjalankan berbagai program dan alokasi anggaran sesuai dengan postur yang telah disepakati bersama DPR, termasuk transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.