Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan Usai Temuan Fasilitas Mewah Ombudsman

Journalist Independent
Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Diperiksa, Ditjenpas Siapkan Tindakan
Bangunan mewah yang ditemukan Ombudsman RI di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan saat inspeksi mendadak di lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu dikutip Antara, Sabtu (26/9/2026).

Selain Kalapas Cibinong, empat pejabat lain yang dinonaktifkan adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara serta sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan lapas.

“Ini sementara kami akan nonaktifkan dan kami akan lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.

Penonaktifan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kemenimipas untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman saat melakukan sidak di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Rudi mengatakan, seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, serta berbagai barang lainnya.

“Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” kata Rudi.

Ia bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Tim Kemenimipas mengecek kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga blok hunian warga binaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi di lapangan dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Perbedaan itu kemudian menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Kemenimipas juga menelusuri keberadaan sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak ditemukan ketika tim melakukan pengecekan ulang.

“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu,” ujar Rudi.

Selain pemeriksaan fisik, Kemenimipas telah meminta keterangan dari 52 warga binaan Lapas Cibinong.

Tim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi serta pemanfaatan fasilitas yang menjadi sorotan.

Pemeriksaan tersebut masih terus berkembang dan belum menghasilkan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh temuan.

Rudi menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Kemenimipas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi dapat berkaitan dengan kode etik, kode perilaku, maupun disiplin aparatur sipil negara.

Salah satu aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pemeriksaan terus berkembang. Kalau bisa lebih cepat juga lebih baik. Yang penting lebih lengkap dan lebih menyeluruh,” kata Rudi. (bas)