Ferdy Sambo Disebut Gunakan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Ini Kata Ditjenpas

Eks Kadisv Propam Ferdy Sambo yang saat ini menjadi penghuni Lapas Cibinong

JAKARTA – Nama Ferdy Sambo ikut terseret dalam sorotan terhadap temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menegaskan belum menemukan indikasi mantan Kadiv Propam Polri itu menggunakan fasilitas khusus.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan, tim yang melakukan pendalaman setelah temuan Ombudsman RI tidak menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan hunian mewah tersebut oleh Ferdy Sambo.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok hunian warga binaan. Fasilitas yang digunakan disebut sama dengan narapidana lainnya.

“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di lingkungan lapas yang tampak seperti hunian atau klaster. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, dan perlengkapan lainnya. Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut.

Ombudsman menyatakan temuan tersebut masih dalam proses investigasi untuk mengetahui siapa yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan bangunan berdiri, serta apakah terdapat dugaan maladministrasi dalam pengelolaannya.

Lembaga tersebut juga belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo termasuk warga binaan yang menggunakan hunian dengan fasilitas khusus tersebut.

Di tengah isu tersebut, Yudi menyebut Ferdy Sambo justru aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas, khususnya kegiatan keagamaan.

Menurut dia, Sambo mengikuti kegiatan gereja yang baru diresmikan di lingkungan Lapas Cibinong. Ia juga disebut terlibat dalam kegiatan kepengurusan gereja.

“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” kata Yudi.

Aktivitas tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan selama menjalani masa pidana.

Sambo juga disebut mengikuti program pendidikan yang tersedia di dalam lapas. Ditjenpas menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak untuk memperoleh akses pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi mekanisme pendidikan di dalam lapas sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada hak yang terputus meskipun seseorang sedang menjalani hukuman,” ujar Yudi.

Temuan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen tersebut kini masih menjadi perhatian Ditjenpas dan Ombudsman.

Ombudsman sebelumnya mengungkap adanya bangunan yang diduga dihuni warga binaan dan menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk hunian lapas. Tim Ombudsman juga sempat mengalami kendala ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.

Karena itu, temuan tersebut belum dapat secara otomatis dikaitkan dengan Ferdy Sambo maupun narapidana tertentu. Kepastian mengenai penghuni dan penggunaan fasilitas tersebut masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Ditjenpas Jawa Barat menyatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, Ferdy Sambo tetap berada di blok hunian warga binaan dan tidak ditemukan indikasi bahwa dia memperoleh fasilitas khusus. (bas)