Siswi 14 Tahun Disekap dan Setubuhi Selama Lima Hari

Modus Ajak ke Kos, Dua Mahasiswa Diduga Lecehkan Mahasiswi di Gorontalo.
Ilustrasi Pencabulan

TANGERANG SELATAN — Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual selama lima hari.

Korban diduga dibawa oleh seorang pemuda berusia 28 tahun asal Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah keduanya berkenalan melalui media sosial.

Terduga pelaku kemudian diamankan setelah warga dan keluarga korban memergokinya saat mengantar korban kembali ke sekitar kediamannya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka.

Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Serpong, Arpian, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial beberapa hari sebelum akhirnya bertemu secara langsung.

Korban Dijemput Saat Orang Tua Tidur

Perkenalan antara korban dan terduga pelaku berlangsung cukup intens. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu pada Rabu (16/9/2026) dan menjemputnya di sekitar rumah tanpa diketahui keluarga.

Saat itu, orang tua korban sedang tertidur setelah kelelahan karena baru pulang dari kampung halaman di Serang, Banten.

“Perkenalan itu sekitar dua atau tiga hari, tetapi sudah intens. Pelakunya memang bujuk rayunya bagus, mengaku mau menikahi dan memberi nafkah yang layak,” ujar Arpian di Tangerang Selatan, Rabu (23/9/2026).

Keluarga baru menyadari korban tidak berada di rumah. Mereka kemudian menyebarkan informasi kehilangan dan berusaha mencari keberadaan korban melalui rekam jejak digital.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah keluarga mengetahui akun media sosial terduga pelaku kembali aktif.

Pelaku Dipergoki Saat Kembalikan Korban

Setelah pencarian berlangsung beberapa hari, keluarga dan warga akhirnya mengetahui keberadaan korban.

Pada Senin (21/9/2026) malam, terduga pelaku terlihat membawa korban melintas di kawasan Perumahan Ciater Permai. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengepung keduanya.

Massa kemudian menghakimi terduga pelaku hingga mengalami luka-luka.

“Informasinya, korban sempat teriak sehingga tetangga pelaku di Pasar Rebo curiga. Karena takut, pelaku akhirnya mengembalikan korban, tetapi keburu ditunggu dan dikepung warga,” kata Arpian.

Korban Diduga Mengalami Kekerasan Seksual

Selama berada di Pasar Rebo, korban diduga mengalami penyekapan selama lima hari. Arpian menyebut korban juga diduga mengalami kekerasan seksual dan mendapat ancaman apabila melawan.

Menurut informasi yang diterima pihak RT, korban dipaksa melakukan hubungan seksual dan diancam akan dibunuh jika menolak.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian warga dan keluarga korban. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Pihak RT juga menduga ada orang lain yang ikut membantu proses pemulangan korban. Orang tersebut disebut mengawal perjalanan menggunakan sepeda motor, tetapi berhasil melarikan diri ketika warga melakukan pengepungan.

Keterlibatan pihak lain tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.