JAKARTA โ Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat kinerja setelah 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan dilantik.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026), Suahasil memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya memahami kondisi perekonomian, perilaku wajib pajak, hingga pola kegiatan ekonomi dalam menjalankan tugas.
Suahasil Minta DJP Pahami Ekonomi dan Wajib Pajak
Kepada pejabat DJP, Suahasil meminta jajaran pajak mampu membaca perkembangan perekonomian Indonesia dan memahami perilaku wajib pajak.
Menurut dia, kemampuan tersebut dibutuhkan agar jajaran DJP dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menjalankan fungsi perpajakan.
Suahasil mengatakan target penerimaan negara tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Namun, ia meminta DJP tidak hanya mengejar angka penerimaan.
โTarget penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,โ kata Suahasil dalam pelantikan tersebut.
Ia menilai sistem perpajakan yang kredibel dan adil diperlukan untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara sekaligus membangun kepercayaan dalam pelaksanaan administrasi perpajakan.
Bea Cukai Diminta Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko
Sementara itu, Suahasil memberikan perhatian pada pengawasan yang dilakukan DJBC. Ia meminta jajaran Bea Cukai menggunakan pendekatan berbasis risiko dan meningkatkan kemampuan membaca pola kegiatan ekonomi.
Pendekatan tersebut, kata dia, diperlukan agar pengawasan tidak hanya bergerak setelah pelanggaran terjadi. Jajaran Bea Cukai diharapkan dapat mengenali potensi pelanggaran sejak awal.
โSaya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,โ ujarnya.
Menurut Suahasil, pengawasan kegiatan ekonomi diperlukan untuk menekan berbagai aktivitas ilegal. Namun, fungsi DJBC tidak berhenti pada aspek penindakan.
Bea Cukai juga memiliki tugas mengumpulkan penerimaan negara sekaligus mendukung kegiatan usaha masyarakat.
Bea Cukai Diminta Bina Usaha Berorientasi Ekspor
Suahasil mengingatkan pejabat DJBC agar menjalankan fungsi pembinaan terhadap kegiatan usaha masyarakat. Perhatian tersebut terutama diarahkan kepada pelaku usaha yang memiliki orientasi ekspor.
Menurut dia, fungsi tersebut menjadi bagian dari peran Kementerian Keuangan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
โNamun, di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga adalah fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,โ kata Suahasil.
Arahan tersebut menjadi bagian dari tugas pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat penerimaan negara, pengawasan, serta pelayanan dan pembinaan kegiatan ekonomi melalui masing-masing direktorat jenderal. (*)






