Dirlantas Polda Sulsel Tegas Tindak Konvoi Takjil dan SOTR yang Ganggu Lalu Lintas

Journalist Independent
Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. Pria Budi S. Ik, MH, menginstruksikan penguatan patroli dan penindakan terhadap konvoi yang mengganggu ketertiban lalu lintas di Makassar.
Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. Pria Budi S. Ik, MH, menginstruksikan penguatan patroli dan penindakan terhadap konvoi yang mengganggu ketertiban lalu lintas di Makassar.

SULSEL —

MAKASSAR – Aksi konvoi berkedok berbagi takjil dan Sahur On The Road (SOTR) yang mengganggu arus lalu lintas di Kota Makassar mendapat perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan. Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. Pria Budi S. Ik, MH, menginstruksikan jajaran lalu lintas memperkuat pencegahan dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Pada 13 Maret 2026, Pria Budi menegaskan bahwa kegiatan berbagi selama Ramadan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban jalan. Ditlantas Polda Sulsel juga akan memperkuat patroli guna mendukung Satlantas Polrestabes Makassar dalam mengantisipasi kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, arahan disampaikan kejajaran Sattlantas Polda Sulsel untuk antisipasi konvoi yang mengganggu arus lalin dalam dalih apapun dan Ditlantas bakal memperkuat tim patroli memback up Satlantas Polrestabes Makassar, “tegas KBP. Dr. Pria Budi S. Ik, MH. Kepada Journalist Independent. Com.

Pengawasan tersebut menyasar aktivitas konvoi yang berpotensi menghambat arus kendaraan maupun memicu gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kepolisian menekankan bahwa kegiatan sosial selama Ramadan tetap harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain memperkuat patroli, Ditlantas Polda Sulsel juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan konvoi yang mengganggu lalu lintas, balapan liar, maupun aktivitas lain yang membahayakan pengguna jalan.

”Dan upaya pencegahan lainnya, Subdit Kamsel terus melakukan himbauan agar senantiasa tidak melaksanakan aksi konvoi balapan liar dan lainnya, “lanjut Pria Budi.

Di sisi penindakan, jajaran Ditlantas Polda Sulsel memberikan perhatian kepada seluruh personel agar menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban lalu lintas. Penindakan dapat berupa tilang dan penahanan kendaraan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan petugas.

Baca Juga  Istri Mantan Menkue Memlilih Jualan Nasi Bungkus, Setelah Dicopot

Pria Budi menegaskan, kendaraan yang terjaring dalam pelanggaran tersebut dapat ditahan hingga setelah Lebaran. Kebijakan itu ditujukan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pengendara yang menggunakan jalan secara tidak tertib dan membahayakan orang lain.

“Sesuai yang sudah disampaikan setiap pelanggaran yang mengakibatkan ganngguan ketertiban dijalan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas, akan diambil tindakan tilang ditahan kendaraannya sampai selesai lebaran, “tutup mantan Kapolres Pare-Pare tersebut kepada Journalist Independent. Com.

Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tetap menjaga ketertiban ketika menggelar kegiatan berbagi takjil maupun Sahur On The Road. Kegiatan tersebut diharapkan berlangsung tanpa mengganggu arus kendaraan, menutup akses jalan, atau memicu aksi berkendara yang membahayakan.

Ditlantas Polda Sulsel juga mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama Ramadan. Melalui kombinasi patroli, sosialisasi, dan penindakan, kepolisian berupaya mencegah kegiatan konvoi berubah menjadi gangguan lalu lintas yang berisiko bagi masyarakat. (*)