Bansos Beras 30 Kg Siap Disalurkan, Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Journalist Independent
Ilustrasi bantuan sosial

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Bantuan pangan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah.

Penyaluran bansos beras triwulan IV 2026 menyasar sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 4.

Untuk periode tiga bulan tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan demikian, apabila penyaluran dilakukan sekaligus, setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras.

Anggaran untuk program bantuan pangan ini disiapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Masyarakat perlu memahami bahwa status penerima bansos tidak bersifat permanen. Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Pemutakhiran tersebut memungkinkan adanya perubahan daftar penerima. Artinya, warga yang sebelumnya menerima bansos belum tentu kembali tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan perubahan kondisi ekonomi atau kriteria penerima.

Karena itu, masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya disarankan melakukan pengecekan secara mandiri.

Cara Cek Penerima Bansos Beras dengan NIK KTP

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Masyarakat dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan data yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Setelah itu, pengguna perlu memasukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia dan melanjutkan proses pencarian data.

Hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai status kepesertaan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.

Selain melalui laman resmi tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk melakukan pengecekan informasi bantuan sosial. (*)