Oknum PPPK di Majalengka Ditangkap, Diduga Tipu Mitra MBG Rp690 Juta

Journalist Independent
Ilustrasi pelaku ditangkap.

JuornalistIndependent, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka berinisial R yang diduga melakukan penipuan terhadap rekanan penyedia bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 21 Oktober 2026.

Dalam perkara tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian finansial lebih dari Rp690 juta akibat dugaan pemesanan bahan pangan fiktif.

Tersangka ditangkap di Kota Tasikmalaya setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Sebelum penangkapan, polisi telah memanggil R sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan, tetapi tersangka dinilai tidak kooperatif sehingga petugas mengambil langkah penangkapan.

Pengungkapan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan rantai pasok bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang berperan penting dalam penyelenggaraan program MBG.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengonfirmasi penanganan perkara yang melibatkan oknum PPPK tersebut.

Penyidik, kata dia, juga telah memeriksa sekitar 26 orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Bukan hanya itu, dalam menjalankan aksinya, R diduga menawarkan atau mengaku telah memesan sejumlah bahan baku untuk kebutuhan operasional mitra SPPG. Bahan yang disebut dalam penawaran tersebut meliputi telur, susu, dan sejumlah kebutuhan pangan lainnya.

Namun, lanjut Aldy Sulaiman, pemesanan yang ditawarkan tersangka diduga fiktif. Kondisi tersebut membuat rekanan yang menjadi korban mengalami kerugian dalam jumlah besar.

“Akibat dugaan penipuan itu, korban yang merupakan rekanan mitra SPPG mengalami kerugian sekitar Rp690 juta lebih,” kata Mantan Kapolresta Gowa ini.

Pihaknya, kata Aldy, masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan bagaimana dugaan penipuan berlangsung, termasuk menelusuri rangkaian transaksi yang berkaitan dengan pemesanan bahan baku tersebut.

Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perbuatan yang disangkakan. Penyidik juga perlu mengungkap hubungan antara penawaran pemesanan bahan pangan dan kerugian yang dialami rekanan mitra SPPG.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

MBG Program Unggulan Presiden Prabowo

Kasus dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah, sekaligus kelompok sasaran lainnya.

Pemerintah menjalankan MBG melalui Badan Gizi Nasional (BGN), dengan dukungan SPPG yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat di seluruh daerah.

Pelaksanaan program tersebut juga melibatkan mitra penyedia bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan operasional setiap unit pelayanan.

Berdasarkan data resmi BGN pada 20 Januari 2026, jumlah SPPG yang tercatat telah mencapai 21.102 unit dengan sekitar 59,86 juta penerima manfaat.

Adapun Angka tersebut menunjukkan besarnya cakupan program MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat di berbagai daerah.

Diketahui, BGN juga menargetkan perluasan program hingga menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat pada 2026. Perluasan tersebut direncanakan melalui penambahan SPPG, termasuk untuk wilayah terpencil yang membutuhkan akses lebih baik terhadap layanan pemenuhan gizi.

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan bahan pangan menjadi salah satu komponen penting yang menentukan kelancaran program. Bahan seperti telur, susu, dan kebutuhan makanan lainnya diperlukan untuk mendukung penyediaan makanan bergizi sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Karena itu, keterlibatan pemasok dan rekanan menjadi bagian penting dalam rantai pasok MBG. Pengadaan bahan pangan harus didukung transaksi yang jelas, kesesuaian pesanan, serta pertanggungjawaban agar operasional SPPG dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Data Kantor Staf Presiden pada 4 Maret 2026 mencatat program MBG telah menjangkau sekitar 61,2 juta penerima manfaat, dengan dukungan 24.443 SPPG yang beroperasi di berbagai daerah. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam penyediaan kebutuhan program tersebut.

Pengawasan Rantai Pasok Perlu Diperhatikan

Program MBG juga memiliki keterkaitan dengan upaya pemerintah mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha dalam penyediaan kebutuhan pangan.

Peluang tersebut dapat dimanfaatkan petani, peternak, pedagang, koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai mekanisme kemitraan yang berlaku.

Namun demikian, besarnya kebutuhan program harus diimbangi dengan pengawasan yang memadai terhadap proses pengadaan. Hubungan antara pengelola SPPG dan pemasok perlu didukung kesepakatan yang jelas agar masing-masing pihak memahami kewajiban serta haknya.

Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan bahan pangan yang dipesan benar-benar tersedia dan disalurkan sesuai perjanjian. Dokumentasi transaksi dan bukti serah terima dapat membantu pihak terkait melakukan pemeriksaan apabila muncul perbedaan antara pesanan, pembayaran, dan barang yang diterima.

Dalam perkara Majalengka, polisi masih harus mengungkap bagaimana dugaan pemesanan fiktif tersebut dilakukan dan bagaimana peristiwa itu menimbulkan kerugian lebih dari Rp690 juta. Informasi mengenai mekanisme transaksi dan hubungan para pihak menjadi bagian penting untuk memperjelas duduk perkara.

Kasus ini tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran program MBG secara keseluruhan. Berdasarkan informasi yang tersedia, perkara tersebut berfokus pada dugaan penipuan terhadap rekanan mitra SPPG dan masih dalam proses pendalaman kepolisian.

Karena itu, hasil penyidikan menjadi penentu untuk menjelaskan perbuatan yang disangkakan kepada tersangka. Kepolisian juga perlu memastikan nilai kerugian yang dilaporkan serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan transaksi tersebut. (*)