NEWS  

Transformasi Polri dari Presisi Menuju Polisi untuk Masyarakat

Journalist Independent
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Journalist Independent, JAKARTA – Transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pergantian kepemimpinan ini membawa tantangan besar, melanjutkan capaian program Presisi sekaligus menjawab kritik masyarakat terhadap penegakan hukum, profesionalisme anggota, dan akuntabilitas institusi.

Listyo Sigit memimpin Polri dengan konsep Presisi, singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Konsep tersebut menjadi landasan pembenahan organisasi, penguatan pelayanan publik, modernisasi kepolisian, serta pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kini, Suyudi membawa arah kepemimpinan melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Ia tidak menempatkan pergantian Kapolri sebagai alasan untuk menghapus seluruh kebijakan terdahulu. Sebaliknya, ia berkomitmen mempertahankan program yang bermanfaat dan memperbaiki bagian yang belum berjalan optimal.

“Kami akan melihat hal-hal yang mungkin masih bisa ditindaklanjuti dan masih cukup baik kita akan lanjutkan dan yang masih perlu diperbaiki kita akan perbaiki,” ujar Suyudi setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa metamorfosis Polri tidak cukup berhenti pada pergantian slogan. Perubahan harus terlihat dalam cara polisi menerima laporan, menangani perkara, mengawasi anggotanya, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Capaian Era Listyo Sigit: Presisi dan Penguatan Pelayanan

Selama kepemimpinan Listyo Sigit, Polri menjalankan berbagai program operasional, pengamanan agenda nasional, pelayanan publik, dan dukungan terhadap penanganan bencana. Dalam rilis akhir tahun 2025, Polri melaporkan telah melaksanakan lima operasi terpusat dan 265 operasi kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri juga mengerahkan personel serta sarana pendukung untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pada sektor pengamanan, operasi kepolisian turut mendukung penyelenggaraan agenda nasional, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Januari 2026, Listyo menyampaikan bahwa indikator capaian kinerja Polri pada 2025 mencapai rata-rata 91,54 persen dengan kategori sangat baik berdasarkan evaluasi kementerian terkait. Angka tersebut merupakan indikator kinerja institusi, bukan ukuran tunggal keberhasilan seluruh aspek pelayanan dan penegakan hukum.

Di bidang pelayanan, digitalisasi menjadi salah satu agenda yang perlu terus diperluas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendorong kepemimpinan baru melanjutkan penguatan pelayanan digital, akses bagi penyandang disabilitas, pengawasan personel, serta perlindungan perempuan dan anak.

Listyo sendiri mengakui bahwa capaian tersebut belum menjadikan Polri sebagai institusi yang sempurna. Dalam rapat kerja bersama DPR pada Januari 2026, ia menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan tugas kepolisian belum memenuhi harapan masyarakat.

Pernyataan itu menjadi pengakuan penting bahwa keberhasilan program dan operasional harus berjalan beriringan dengan evaluasi atas pengalaman warga ketika berhadapan dengan aparat.

Catatan Negatif: Kekerasan dan Akuntabilitas Masih Menjadi Sorotan

Di balik berbagai capaian, Polri masih menghadapi persoalan serius terkait dugaan kekerasan aparat, penanganan demonstrasi, dan pertanggungjawaban atas pelanggaran anggota.

Salah satu sorotan besar muncul dalam demonstrasi nasional pada Agustus 2025. Laporan investigasi enam lembaga negara yang diberitakan Reuters pada April 2026 menemukan indikasi luas pelanggaran oleh aparat keamanan selama rangkaian demonstrasi tersebut, termasuk penangkapan sewenang-wenang, penahanan yang tidak sah, penyiksaan, dan intimidasi. Laporan itu juga menyoroti terbatasnya pertanggungjawaban terhadap aparat yang diduga terlibat.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), melalui catatan Hari Bhayangkara 2026, melaporkan 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026. Angka tersebut merupakan temuan lembaga pemantau hak asasi manusia dan perlu dibaca sesuai metodologi serta kategori yang digunakan dalam laporannya.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa agenda reformasi kepolisian belum selesai. Profesionalisme tidak cukup diukur dari jumlah operasi, pengungkapan perkara, atau persentase capaian kinerja. Kepolisian juga harus memastikan penggunaan kewenangan berlangsung proporsional, menghormati hak asasi manusia, serta membuka ruang pemeriksaan yang dapat dipercaya ketika terjadi dugaan pelanggaran.

Persoalan lain adalah persepsi masyarakat mengenai ketimpangan penegakan hukum. Fenomena no viral, no justice—laporan yang seolah baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial—menjadi kritik terhadap respons kepolisian. Kritik tersebut menuntut sistem pengaduan yang konsisten, transparan, dan tidak bergantung pada tekanan publik.

Dengan demikian, evaluasi atas kepemimpinan Listyo perlu melihat dua sisi sekaligus: capaian organisasi yang dapat diukur dan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Penilaian yang berimbang tidak menghapus keberhasilan, tetapi juga tidak membiarkan keberhasilan menutupi persoalan mendasar.

Enam Program Suyudi dan Ujian Perubahan Nyata

Suyudi mengusung program Polisi Bersama Masyarakat dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan polisi dengan warga. Setelah pelantikan, ia menegaskan arah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri dalam kehidupan masyarakat.

“Tentunya kita akan mengedepankan upaya-upaya peningkatan pelayanan publik. Kemudian juga penegakan hukum yang adil dan juga kami berupaya untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi program kerja kami yaitu polisi bersama masyarakat,” kata Suyudi.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri.

Pertama, memperkuat kelembagaan dengan menyederhanakan struktur organisasi dan lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah. Kedua, membenahi sumber daya manusia dan rekrutmen, dengan menempatkan prestasi serta rekam integritas sebagai dasar pengembangan karier. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, dan sponsorship dalam penempatan personel.

Ketiga, memperkuat pelayanan publik melalui sistem yang mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Digitalisasi juga harus membantu menutup celah pungutan liar serta mempermudah masyarakat memantau proses pelayanan.

Keempat, memperbaiki kualitas penegakan hukum. Suyudi ingin keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari keabsahan proses, kekuatan bukti, kepastian hukum, dan keadilan bagi para pihak.

Kelima, memperkuat pengawasan agar lebih proaktif dan berbasis risiko. Setiap pengaduan harus memiliki penanggung jawab yang jelas, sedangkan temuan pemeriksaan perlu berujung pada koreksi dan pencegahan pelanggaran berulang.

Keenam, meningkatkan akuntabilitas anggaran. Penggunaan anggaran harus berangkat dari kebutuhan nyata dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target penyerapan.

Suyudi juga menempatkan pemberantasan narkotika, penyelundupan, perjudian daring, premanisme, penipuan digital, dan kejahatan terorganisasi sebagai bagian dari agenda penegakan hukum. Namun, keberhasilan program-program tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, kecukupan sumber daya, dan pengawasan yang efektif.

Dari Presisi Menuju Polisi yang Dipercaya

Transformasi Polri dari Presisi menuju Polisi Bersama Masyarakat pada akhirnya bukan sekadar perubahan istilah. Presisi menyediakan kerangka kerja, sedangkan program Suyudi menekankan pentingnya kedekatan, respons cepat, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan warga.

Keduanya dapat saling menguatkan apabila kepemimpinan baru mempertahankan inovasi yang terbukti bermanfaat sekaligus berani memperbaiki kebijakan yang belum menjawab kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, perubahan hanya akan menjadi pergantian narasi jika pengaduan tetap lambat, pelanggaran tidak ditindak konsisten, dan masyarakat harus menggunakan tekanan media sosial untuk memperoleh perhatian aparat.

Ukuran keberhasilan Suyudi karena itu perlu terlihat dalam indikator yang konkret: waktu respons terhadap laporan, kepastian perkembangan perkara bagi pelapor, transparansi penanganan pengaduan, penurunan pelanggaran anggota, serta peningkatan akses pelayanan bagi kelompok rentan.

Tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui instruksi pimpinan semata. Polri memerlukan budaya organisasi yang menghargai integritas, perlindungan bagi anggota yang bekerja benar, sanksi yang konsisten terhadap pelanggaran, dan pengawasan eksternal yang mampu bekerja secara independen.

Era Listyo meninggalkan fondasi program dan pengalaman operasional, sekaligus catatan yang menuntut pembenahan berkelanjutan. Era Suyudi kini menghadapi ujian untuk menerjemahkan janji transformasi menjadi perubahan yang bisa diverifikasi.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang sigap ketika menjaga keamanan. Mereka juga membutuhkan polisi yang mendengar laporan tanpa menunggu viral, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta bersedia mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang menggunakan kewenangan negara.

Di titik itulah Polisi Bersama Masyarakat akan memperoleh makna sesungguhnya: bukan hanya sebagai program kepemimpinan, melainkan sebagai standar pelayanan dan integritas yang dapat dirasakan serta dinilai langsung oleh publik.