Kampung Narkoba di Makassar Digerebek Polisi, 107 Orang Diamankan

Journalist Independent
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana pimpin konferensi pers di Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana pimpin konferensi pers di Polrestabes Makassar.

JI, MAKASSAR – Tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Makassar dan Dit Narkoba Polda Sulsel menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung rawan narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 104 orang yang diduga menggunakan narkoba serta tiga orang yang diduga sebagai bandar. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si bersama Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso, SIK, SH, M.M. Keduanya didampingi Wadir Narkoba Polda Sulsel dan Kasat Narkoba Polda Sulsel.

Arya mengatakan kawasan Sapiria-Borta, Kecamatan Tallo, telah lama menjadi perhatian aparat karena diduga menjadi salah satu lokasi dengan aktivitas peredaran narkoba yang cukup besar.

“Rekan-rekan media juga pernah mengetahui bahwa tahun lalu kami pernah merobohkan tembok yang sangat besar di sana. Namun, ketika personel kembali ke lokasi, ternyata tembok tersebut sudah terbangun kembali. Diduga, tembok itu bertujuan agar para pengguna dan penjual di sana bebas melakukan transaksi,” ungkapnya.

Arya menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat yang diteruskan melalui jajaran kepolisian hingga tingkat daerah.

Dalam operasi itu, sebanyak 80 personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Dit Narkoba Polda Sulsel diterjunkan ke lokasi.

“Dari hasil penggrebekan di lokasi, kami menangkap 104 orang terduga menggunakan narkoba dan 3 orang bandar narkoba, semuanya telah dilakukan tes urin dan hasilnya dari 104 orang ada 6 yang negatif sisanya positif semua,”  jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 gram sabu. Polisi menyebut tidak menemukan ganja maupun ekstasi dalam operasi tersebut.

Selain narkotika, petugas menyita uang tunai Rp49,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Barang bukti lainnya berupa 104 alat hisap atau bong, dua timbangan, 26 unit ponsel, sejumlah saset kosong, serta pintu loket berbahan baja.

Arya mengatakan pintu loket baja tersebut diduga digunakan untuk melindungi pihak yang menjual narkoba di lokasi.

“Dari ratusan yang diamankan kalau memang ada barang bukti kami akan proses lanjut dan yang tidak ada barang bukti nanti kita akan rehap bersama sama dengan pemerintah dan pihak swasta,” ucapnya.

Menurut Arya, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas narkotika yang disebut berulang kali terjadi di kawasan Borta-Sapiria.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Borta-Sapiria sering terjadi tindak pidana narkotika banyak pengguna dan penjual dan sering berulang sehingga dilakukan penggerebakan dengan target operasi (TO) atau bandar yang sudah lama kami targetkan,” jelasnya.

Dia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga lingkungan dari peredaran narkotika.

“Kami melakukan pemberantasan narkoba ini merupakan wujud Polisi Bersama Masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Sugeng Sudarso mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut program pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu agenda pemerintah.

“Ini merupakan tindak lanjut apa yang jadi programa Asta Cita bapak Presiden RI yang terus ditindak lanjuti oleh bapak Kapolri yang disampaikan kepada bapak kapolda Sulsel saat comaderwish salah satunya bersih narkoba,” ujarnya.

Sugeng mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

“Jadi kegiatan ini serentak dilaksanakan dan ini akan kita sering lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan ini bersih dari narkoba. Selain di Makassar juga dilakukan di Polres tToraja Utara dan beberapa polres lainnya,” pungkasnya.