JAKARTA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik dan mengukuhkan 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (5/10/2026). Mayoritas pejabat yang dikukuhkan berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dari 17 pejabat tersebut, sebanyak 13 orang berasal dari DJP, satu pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sedangkan tiga lainnya berasal dari Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi Kemenkeu yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, khususnya untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perpajakan.
Suahasil mengatakan pengukuhan sejumlah pejabat di lingkungan DJP menjadi bagian dari penyempurnaan penataan organisasi yang telah dilakukan sejak 2024.
Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui melalui PMK Nomor 117 Tahun 2025.
Menurut Suahasil, pembenahan struktur organisasi diperlukan agar pelaksanaan tugas perpajakan dapat berjalan semakin efektif dan mendukung pencapaian target pemerintah.
Selain pejabat DJP, Suahasil juga melantik Sunaryo sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan yang sama, tiga pejabat Sekretariat KSSK turut dilantik sebagai perwakilan dari tiga lembaga anggota KSSK, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketiganya menempati posisi direktur dengan bidang tugas yang berbeda.
Minar Iwan Setiawan dari Bank Indonesia dilantik sebagai Direktur Asesmen Perbankan dan Makroekonomi.
Kemudian, Rudi Sulistyo dari OJK dipercaya sebagai Direktur Asesmen Industri Jasa Keuangan Nonbank.
Sementara Haghia Sophia Lubis dari LPS dilantik sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum.
Dari jajaran DJP, sejumlah pejabat yang dikukuhkan antara lain Nurbaeti Munawaroh sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal.
Kemudian Rosmauli sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I, Heri Kuswanto sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II, serta Samingun sebagai Direktur Penegakan Hukum.
Selanjutnya, Dwi Astuti dikukuhkan sebagai Direktur Perpajakan Internasional dan Neilmaldrin Noor sebagai Direktur Intelijen Perpajakan.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan struktur organisasi DJP setelah penataan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam arahannya, Suahasil meminta seluruh jajaran Kemenkeu tetap fokus menyelesaikan target pelaksanaan APBN 2026.
Di saat yang sama, para pejabat yang baru dilantik diminta mulai mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Menurut Suahasil, dua agenda tersebut harus berjalan secara bersamaan sehingga membutuhkan konsolidasi antara unit kerja di tingkat pusat dan daerah.
“Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah,” kata Suahasil.
Ia juga mengingatkan para pejabat mengenai tanggung jawab yang melekat pada sumpah dan janji jabatan yang telah mereka ucapkan.
Suahasil meminta seluruh pejabat menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan yang diberikan, kata dia, harus diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
“Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada Pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027,” tegas Suahasil.
Pelantikan 17 pejabat tersebut sekaligus menandai kelanjutan penataan organisasi Kemenkeu, khususnya di bidang perpajakan dan sektor yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan, menjelang pelaksanaan APBN 2027. (*)






