JAKARTA — Informasi mengenai link cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 mulai banyak dicari setelah pemerintah mengumumkan kembali program bantuan bagi pekerja pada kuartal IV 2026.
Pemerintah menyiapkan BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Artinya, setiap penerima direncanakan memperoleh total Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, pekerja perlu berhati-hati karena mekanisme pengecekan penerima BSU 2026 belum sepenuhnya dapat dipastikan dari portal resmi. Portal BSU Kemnaker yang saat ini terindeks masih menampilkan informasi program BSU 2025, termasuk mekanisme pengecekan menggunakan NIK.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak sembarangan mengakses tautan yang mengatasnamakan BSU 2026 atau memasukkan NIK, nomor telepon, data rekening, maupun data pribadi lainnya pada situs yang tidak jelas sumbernya.
Link Resmi Cek BSU Kemnaker
Kanal utama yang digunakan pemerintah untuk pengecekan BSU adalah portal resmi Kemnaker:
Portal tersebut merupakan laman resmi BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, laman tersebut masih menampilkan mekanisme dan data BSU 2025, sehingga pekerja perlu menunggu pembaruan apabila sistem pengecekan khusus BSU 2026 sudah dibuka.
Pada mekanisme BSU sebelumnya, pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK dan kode keamanan atau CAPTCHA. Sistem kemudian menampilkan status penerima.
Cara Cek BSU Melalui Kemnaker
Jika mekanisme pengecekan BSU 2026 menggunakan sistem yang sama, langkah yang dapat dilakukan adalah:
1. Buka portal resmi BSU Kemnaker.
2. Pilih menu pengecekan penerima atau Cek NIK.
3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
4. Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
5. Klik Cek Status.
6. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.
Catatan: langkah tersebut mengacu pada mekanisme resmi BSU sebelumnya. Mekanisme BSU 2026 dapat berubah setelah aturan teknis program diterbitkan. Portal resmi BSU saat ini masih menampilkan ketentuan BSU 2025.
Cek Informasi BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu kanal resmi yang berkaitan dengan data peserta dan program BSU.
Pada penyaluran BSU sebelumnya, data calon penerima bersumber dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Portal resmi BPJS Ketenagakerjaan saat ini menyediakan berbagai layanan informasi peserta, meski mekanisme khusus pengecekan BSU 2026 tetap perlu menunggu pembaruan resmi.
Pekerja juga dapat menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut merupakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pada sejumlah penyaluran BSU sebelumnya, Pospay juga digunakan sebagai salah satu kanal yang berkaitan dengan penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, pekerja tidak sebaiknya langsung menganggap seluruh prosedur Pospay pada penyaluran sebelumnya otomatis berlaku untuk BSU 2026.
Informasi mengenai penggunaan Pospay untuk BSU 2026 perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah dan PT Pos Indonesia.
Pencarian mengenai BSU biasanya dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu.
Karena itu, pekerja perlu memperhatikan alamat situs sebelum memasukkan data pribadi. Jangan memberikan NIK, foto KTP, nomor rekening, PIN, OTP, atau data perbankan melalui tautan yang dikirim melalui pesan pribadi maupun media sosial jika belum dipastikan berasal dari kanal resmi pemerintah.
Portal resmi BSU Kemnaker menggunakan alamat bsu.kemnaker.go.id, sedangkan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengumumkan rencana penyaluran BSU pada kuartal IV 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 per penerima. Program tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Meski demikian, pekerja tetap perlu menunggu ketentuan teknis resmi mengenai kriteria penerima, proses verifikasi, jadwal pencairan, serta mekanisme pengecekan. (bas)






