NEWS  

Tongkat Estafet Polri Berganti! Ini Pesan Poengky untuk Kapolri Suyudi

Journalist Independent
Poengky Indarti Minta Warga Tidak Terburu-buru Simpulkan Kematian Rafi
Pemerhati kepolisian dan mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong otopsi Rafi untuk mengungkap penyebab kematiannya.

JAKARTA — Pemerhati kepolisian Poengky Indarti menilai pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan bagian dari proses regenerasi di tubuh kepolisian.

Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Poengky, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia juga menilai Listyo Sigit telah melewati periode kepemimpinan yang penuh tantangan selama menjabat sejak Januari 2021.

“Pergantian Kapolri itu hak prerogatif Presiden. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021,” kata Poengky saat dihubungi Journalist Independent, Kamis (1/10/2026).

Poengky menyebut Listyo Sigit telah memimpin Polri melalui sejumlah momentum besar, mulai dari pandemi Covid-19, Pilkada dan Pemilu 2024, berbagai bencana alam hingga penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional.

Ia juga menyoroti sejumlah perubahan internal Polri selama kepemimpinan Listyo Sigit, termasuk peningkatan peran polisi wanita (Polwan) di posisi strategis serta pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).

“Pak Sigit sangat mumpuni, karena berhasil melewati tahun-tahun yang berat untuk memimpin institusi Polri menjaga Harkamtibmas, mulai dari wabah Covid-19, pilkada dan pemilu 2024, berbagai macam bencana alam, mulai dari gempa bumi, banjir bandang, kekeringan, karhutla, dan lain-lain,” ujarnya.

Poengky berharap berbagai program dan perubahan yang telah dirintis pada era Listyo Sigit dapat terus dilanjutkan oleh Suyudi.

“Hal-hal baik yang dirintis dan dilaksanakan Bapak Listyo Sigit Prabowo diharapkan tetap dilanjutkan oleh Kapolri penggantinya. Semoga dengan adanya tongkat estafet regenerasi ini, Polri akan semakin baik,” katanya.

Poengky juga mengungkapkan pernah bekerja sama dengan Suyudi dalam Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Saat itu, Suyudi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. TPF Novel Baswedan dibentuk pada masa Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut Poengky, Suyudi dan jajaran Polda Metro Jaya turut membantu kelancaran tugas tim tersebut.

“Saya pernah bekerja sama dengan beliau dalam TPF Novel Baswedan yang dibentuk oleh Kapolri waktu itu Jenderal Pol M. Tito Karnavian,” ujarnya.

“Pak Suyudi sebagai Direktur Reskrimum PMJ waktu itu. Kelancaran kami dalam melaksanakan tugas TPF juga karena bantuan Pak Suyudi dan para anggota PMJ,” sambungnya.

Poengky menilai Suyudi memiliki kemampuan komunikasi publik serta dapat membangun hubungan dengan anggota dan koleganya.

“Ap Suyudi baik dalam melakukan komunikasi publik, mampu merangkul kawan-kawan dan seluruh anggota, serta menunjukkan profesionalitasnya sebagai pimpinan dan reserse yang baik,” kata Poengky.

Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Sebelum menjadi Kapolri, ia menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). DPR kemudian menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 sebelum pelantikan oleh Presiden.

Di sisi lain, Poengky mengingatkan masih ada pekerjaan besar yang harus dilanjutkan pimpinan baru Polri, terutama terkait transformasi dan reformasi institusi.

Ia berharap berbagai rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menjadi bahan pembenahan internal kepolisian.

“Pimpinan Polri masih punya tugas melanjutkan transformasi Polri atau Reformasi Polri sebagaimana mandat rakyat,” ujar Poengky.

“Apa yang direkomendasikan Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat dilaksanakan Polri guna pembenahan institusi Polri yang lebih baik,” lanjutnya. (bas)