Nyaris Rp100 Triliun! Beban BPJS Kesehatan Tembus Rp98,54 Triliun dalam 6 Bulan

Journalist Independent
BPJS Kesehatan
Ilustrasi - BPJS Kesehatan (IST)

JAKARTA – Beban jaminan kesehatan BPJS Kesehatan mencapai Rp98,54 triliun hingga Juni 2026. Dari total tersebut, lebih dari separuh terserap untuk pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) yang mencapai Rp55,56 triliun.

Data BPJS Kesehatan tersebut masih berstatus unaudited atau belum diaudit. Beban RITL menjadi komponen terbesar dibandingkan empat kelompok pelayanan kesehatan lainnya yang tercatat hingga pertengahan 2026.

Pelayanan RITL mencakup layanan kesehatan lanjutan yang diberikan melalui rumah sakit dan klinik utama.

Sementara itu, komponen dengan beban paling kecil berasal dari layanan Promotif dan Preventif, yakni Rp662,66 miliar. Layanan ini antara lain diberikan melalui puskesmas, klinik pratama, tempat praktik dokter mandiri, serta tempat praktik dokter gigi mandiri.

Jika dirinci berdasarkan kelompok pelayanan, beban jaminan kesehatan BPJS Kesehatan hingga Juni 2026 terdiri atas:

Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP): Rp11 triliun
Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP): Rp1,23 triliun
Promotif dan Preventif: Rp662,66 miliar
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL): Rp30,11 triliun
Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL): Rp55,56 triliun

Besarnya beban pada layanan tingkat lanjutan menunjukkan porsi pengeluaran terbesar berada pada pelayanan yang diberikan di rumah sakit dan klinik utama, khususnya untuk pasien yang membutuhkan rawat inap.

Di tengah besarnya beban jaminan kesehatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut dia, tantangan JKN tidak hanya menyangkut keberlanjutan Dana Jaminan Sosial. BPJS juga harus memastikan kepesertaan tetap aktif, mutu pelayanan meningkat, serta tata kelola semakin kuat.

“Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung,” ujar Pujo dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).

Prihati juga menilai pengelolaan program JKN membutuhkan kolaborasi dan pemanfaatan data yang lebih kuat. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Dengan beban jaminan kesehatan yang telah mencapai Rp98,54 triliun hingga Juni 2026, BPJS Kesehatan mencatat lima kelompok pelayanan sebagai komponen utama pembiayaan, dengan RITL menjadi penyumbang beban terbesar.

Sementara itu, layanan promotif dan preventif menjadi komponen dengan beban paling kecil, yakni Rp662,66 miliar. (bas)