Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Journalist Independent
Eks Kadisv Propam Ferdy Sambo yang saat ini menjadi penghuni Lapas Cibinong

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa Ferdy Sambo terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi bagian dari investigasi Kemenimipas setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang menjadi perhatian publik di lapas tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar Ferdy Sambo. Tim juga meminta keterangan dari sejumlah warga binaan dalam proses investigasi.

“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kemenimipas membentuk tim investigasi bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI.

Investigasi tersebut berfokus pada fasilitas di Lapas Cibinong yang disebut memiliki standar menyerupai apartemen.

Pemeriksaan terhadap warga binaan menjadi salah satu langkah tim untuk mengetahui fakta dan kondisi fasilitas yang ditemukan di dalam lapas.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, dan jajaran terkait mendatangi lokasi yang menjadi perhatian pada Jumat (25/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas sekaligus memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah pemerintah.

“Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan terhadap warga binaan dan peninjauan lokasi selanjutnya menjadi bagian dari proses investigasi Kemenimipas dan Bappisus untuk mendalami temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.