PUNCAK JAYA – Empat anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Kodap X/Tolikara dan Kodap XXVIII/Yambi menyerahkan empat pucuk senjata api kepada TNI dan menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyerahan senjata tersebut berlangsung dalam upacara reintegrasi nasional di Halaman Markas Kodim 1714/Puncak Jaya, Mulia, Papua Tengah, Sabtu.
Prosesi tersebut ditandai dengan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol pernyataan kembali bergabung dengan NKRI.
Panglima Komando Operasi (Pangkoops) TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan dirinya menerima langsung empat senjata api yang diserahkan dalam kegiatan tersebut.
“Saya yang menerima senpi-senpi itu,” kata Riyanto dalam keterangannya yang diterima di Jayapura, Papua, Sabtu.
Riyanto menyebut empat anggota KKB yang menyatakan kembali ke NKRI tersebut adalah Bongkar Tabuni dan Lipar Tabuni dari Kodap X/Tolikara, serta Bejo Tabuni dan Kopitua Tabuni dari Kodap XXVIII/Yambi.
Kopitua Tabuni diketahui menjabat sebagai Koordinator Lapangan atau Danops Wil KKB Kodap XXVIII/Yambi.
Selain menyatakan kembali ke NKRI, keempatnya menyerahkan senjata api yang sebelumnya mereka kuasai.
Dari empat pucuk senjata tersebut, tiga diserahkan oleh Bejo Tabuni. Senjata itu terdiri atas satu pucuk AR-15 kaliber 5,56 milimeter, satu pistol revolver kaliber 9 milimeter, dan satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR.
Sementara satu pucuk pistol Combat kaliber 9 milimeter diserahkan oleh Lipar Tabuni.
Riyanto mengapresiasi keputusan keempat anggota tersebut untuk meninggalkan kelompok bersenjata dan menyatakan kembali ke NKRI.
Menurutnya, keputusan tersebut membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian mereka untuk menyatakan diri kembali ke NKRI dan memilih masa depan dengan kembali ke tengah keluarga dan bersama-sama membangun daerah,” ujar Riyanto.
Penyerahan senjata dan prosesi reintegrasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan anggota kelompok bersenjata ke kehidupan bersama masyarakat serta membuka ruang bagi mereka untuk menjalani kehidupan bersama keluarga dan lingkungan di daerahnya. (bun)






