Belanja Negara 2027 Tembus Rp4.106 Triliun, Ini Rinciannya

Ilustrasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp735 triliun.

Total belanja itu meningkat sekitar Rp9 triliun dibandingkan rancangan awal pemerintah yang berada di angka Rp4.097,2 triliun.

Perubahan terbesar terjadi pada struktur belanja pemerintah pusat. Alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.556,90 triliun, naik Rp52,16 triliun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp1.504,74 triliun.

Kenaikan anggaran K/L diimbangi dengan pengurangan pada pos belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L).

Dalam kesepakatan RAPBN 2027, belanja non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.814,37 triliun. Angka ini turun Rp43,09 triliun dibandingkan usulan pemerintah yang sebelumnya mencapai Rp1.857,45 triliun.

Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp735 triliun.

Dengan struktur tersebut, tambahan sekitar Rp9 triliun pada total belanja negara tidak membuat seluruh pos anggaran mengalami kenaikan. Perubahan terutama terjadi pada pergeseran alokasi di dalam belanja pemerintah pusat.

Dari sisi pendapatan, pemerintah dan Banggar menyepakati target penerimaan negara pada 2027 sebesar Rp3.435,10 triliun.

Target tersebut meningkat sekitar Rp9,07 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp3.426,03 triliun.

Penerimaan perpajakan menjadi sumber terbesar dengan target Rp2.911,95 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp522,48 triliun.

Dengan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja Rp4.106,26 triliun, pemerintah akan menghadapi defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun.

Defisit tersebut setara dengan 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap berupaya menjaga ekspansi fiskal agar berjalan dengan disiplin.

Menurut dia, APBN 2027 tidak hanya diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyediakan ruang bagi perlindungan masyarakat serta investasi.

“Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel,” kata Suahasil dalam rapat Banggar DPR, Kamis (24/9/2026).

Suahasil juga menegaskan kebijakan fiskal tidak dapat berjalan pasif di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Pemerintah, kata dia, akan tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan ruang bagi investasi.

Kesepakatan antara Banggar DPR dan pemerintah tersebut merupakan hasil pembahasan tingkat I RAPBN 2027.

Selanjutnya, pembahasan RUU APBN 2027 akan dilanjutkan dalam rapat paripurna DPR pada 29 September 2026 untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.

Jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, RUU APBN 2027 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang sebelum ditetapkan sebagai APBN 2027. (shd)