JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut memperkuat struktur Kementerian Agama dengan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pembentukan lembaga baru tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Nasaruddin, Ditjen Pesantren akan menangani urusan pesantren secara lebih khusus di lingkungan Kementerian Agama.
“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus penduduk pesantren yang dikenal dengan Dirjen Pesantren,” ujar Nasaruddin.
Pesantren Kini Punya Direktorat Jenderal Khusus
Nasaruddin mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren membawa perubahan dalam struktur pengelolaan urusan pesantren di Kementerian Agama.
Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kini, pemerintah menempatkannya sebagai direktorat jenderal tersendiri.
“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Direktur Jenderal Pesantren telah dilantik empat hari sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Kementerian Agama sebelumnya menyebut Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren.
Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Pesantren
Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Nasaruddin berharap struktur baru ini dapat membuat kebijakan dan dukungan pemerintah terhadap pesantren semakin terarah.
“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan selanjutnya insyaAllah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,” pungkas Nasaruddin.





