JAKARTA – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meluas di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebut jumlah pengguna QRIS saat ini telah mencapai sekitar 67 juta orang, atau setara dengan seperempat dari jumlah penduduk Indonesia.
“QRIS, kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta (orang). Artinya sudah seperempat, mungkin seperempat dari penduduk Indonesia menggunakan QRIS,” kata Destry dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Destry, peningkatan jumlah pengguna QRIS menunjukkan semakin kuatnya pergeseran preferensi masyarakat dari transaksi tunai menuju pembayaran digital.
Perubahan tersebut terlihat dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Masyarakat kini semakin banyak menggunakan QRIS ketika berbelanja di pasar maupun saat menghadiri berbagai kegiatan dan acara.
Meski transaksi digital semakin berkembang, Destry menegaskan pembayaran tunai tetap menjadi bagian dari sistem pembayaran Indonesia.
Karena itu, para pedagang atau merchant tetap perlu menyediakan pilihan pembayaran menggunakan uang tunai bagi masyarakat yang masih membutuhkannya.
“Namun, kita tetap tidak melarang orang kalau mau pakai cash. Karena tetap bahwa payment di kita ini ada digital atau melalui cash. Jadi buat para merchant, kalaupun ada yang memang ingin bayar cash, ya mereka harus bisa menerima,” ujar Destry.
BI melihat perkembangan pembayaran digital juga mulai memengaruhi pertumbuhan uang kartal, yakni uang kertas dan logam.
Menurut Destry, uang kartal masih mengalami pertumbuhan, tetapi lajunya terus melambat seiring meningkatnya penggunaan instrumen pembayaran digital.
Meski demikian, kebutuhan terhadap uang tunai belum dapat sepenuhnya ditinggalkan. Kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri atas banyak wilayah kepulauan membuat akses terhadap layanan pembayaran digital belum merata.
Masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan dan terluar masih membutuhkan uang tunai, terutama di daerah yang belum memiliki akses jaringan komunikasi dan infrastruktur digital yang memadai.
Karena itu, BI tetap memastikan ketersediaan uang kertas dan logam di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transaksi di berbagai wilayah.
Dalam pemaparannya pada pembukaan FEKDI x IFSE 2026, Destry juga menyampaikan bahwa perluasan akseptasi QRIS menjadi salah satu fokus dalam arah kebijakan transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia.
Pengembangan tersebut merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Dengan jumlah pengguna yang telah mencapai sekitar 67 juta orang, QRIS menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong perluasan ekosistem pembayaran digital di Indonesia, meski sistem pembayaran tunai tetap dipertahankan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang akses digitalnya belum memadai. (bas)





