JAKARTA – Mabes Polri mengambil alih penanganan penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Kapal yang membawa 243 penumpang dan awak kapal serta 89 kendaraan itu tenggelam pada Minggu (13/9/2026).
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Khamid membenarkan pengambilalihan penanganan perkara tersebut oleh Mabes Polri.
“Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Nur Khamid di Banjarmasin, Kamis malam (24/9/2026).
Sebelum dilimpahkan, penyelidikan dilakukan tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalsel atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Di antaranya adalah anak buah kapal (ABK) yang selamat serta pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa tenggelamnya kapal tersebut.
Namun, seluruh proses tindak lanjut penanganan perkara kini berada di bawah Mabes Polri. Menurut Polda Kalsel, pengambilalihan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Insiden tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 menjadi perhatian luas karena jumlah korban yang cukup besar, termasuk korban meninggal dunia dan penumpang yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Para korban juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mayoritas korban diketahui berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, selain dari Kalimantan Selatan.
Kapal Virgo sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Dalam pelayaran tersebut, kapal mengangkut 243 orang yang terdiri atas penumpang, sopir dan kernet, pengikut atau mitra kerja kapal, serta kru kapal.
Rinciannya yakni 59 penumpang dewasa, satu penumpang anak, 126 sopir dan kernet, 27 pengikut atau mitra kerja kapal, serta 30 kru kapal.
Selain mengangkut penumpang dan awak, kapal juga membawa 89 kendaraan.
93 Orang Masih Dicari
Hingga Kamis malam (24/9/2026), proses pencarian korban masih terus berlangsung.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 93 orang masih dalam proses pencarian. Sementara itu, 108 orang telah ditemukan dalam kondisi selamat dan 42 orang ditemukan meninggal dunia.
Dengan pengambilalihan penyelidikan oleh Mabes Polri, penanganan perkara terkait tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 selanjutnya akan dilakukan di tingkat pusat.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian, termasuk awak kapal yang selamat, menjadi bagian dari proses untuk mengungkap rangkaian peristiwa tenggelamnya kapal tersebut. (bas)






