NEWS  

Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Penyadapan Prabowo, Siapkan Somasi 3×24 Jam

Journalist Independent
etua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Journalist Independent, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengambil langkah tegas menghadapi tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil membantah keterlibatan tersebut dan mengancam membawa pihak-pihak yang mencatut namanya ke jalur hukum.

Bahlil bahkan mengaku menjadi korban penyadapan dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik. Ia meminta kepolisian mengusut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak secara menyeluruh, termasuk mencari pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), setelah melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil.

Bahlil Beri Tenggat Klarifikasi

Nama Bahlil mulai terseret dalam spekulasi yang beredar di media sosial. Isu tersebut muncul setelah seorang pengamat intelijen mengungkap narasi mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum Bareskrim Polri menangkap tersangka dalam kasus dugaan penyadapan.

Narasi itu kemudian mengarah kepada Bahlil karena posisinya sebagai ketua umum partai politik yang memiliki hubungan dengan lingkaran pemerintahan. Namun, Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai yang dimaksud dalam informasi tersebut.

Ia mengaku membaca sejumlah pesan di grup WhatsApp yang mulai menghubungkan dirinya dengan dugaan penyadapan. Bahlil menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Baca Juga  Kasatlantas Polres Wajo dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Tiga Pos PAM Nataru

Bahlil kemudian memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak-pihak yang mencatut namanya untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf. Jika mereka tidak memenuhi permintaan tersebut, ia memastikan akan menempuh proses hukum.

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Selain menuntut klarifikasi, Bahlil mengingatkan masyarakat agar menjaga etika ketika menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menilai demokrasi tetap membutuhkan tanggung jawab, terutama ketika seseorang menyampaikan tuduhan yang dapat memengaruhi reputasi pihak lain.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” demikian Bahlil.

Bahlil berharap kepolisian mengusut dugaan penyadapan secara menyeluruh agar fakta kasus terungkap dan spekulasi yang berkembang tidak semakin memperkeruh situasi politik nasional. (*)