Journalist Independent, PALU – Kepergian Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Pribadi Sembiring, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar kepolisian. Ucapan belasungkawa turut disampaikan Direktur Polairud Polda Sulteng, Kombes Pol Suprianto, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas.
Suprianto menyampaikan rasa kehilangan atas berpulangnya sosok perwira Polri yang selama bertugas mengemban tanggung jawab dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
Selama menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulteng, almarhum menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Berbagai langkah penegakan hukum yang dijalankan Direktorat Reserse Narkoba menjadi bagian dari komitmen menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.
Bagi Suprianto, dedikasi seorang anggota Polri dalam menjalankan tugas merupakan bagian dari pengabdian yang patut dihargai. Terlebih, tanggung jawab pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen, ketegasan, serta kerja keras dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Menurut Suprianto, almarhum merupakan sosok yang telah memberikan kontribusi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah. Berbagai pengungkapan kasus menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di lingkungan Polda Sulteng.
Rekam jejak tersebut terlihat dari sejumlah pengungkapan besar. Pada 2023 hingga Mei 2024, saat berada di jajaran Ditresnarkoba, Pribadi tercatat terlibat dalam sembilan pengungkapan dengan total barang bukti 81 kilogram sabu. Pengungkapan itu tersebar di Palu, Tolitoli, dan Donggala.
Pada 2025, Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama polres jajaran mengungkap 578 kasus narkotika sepanjang Januari-September. Sebanyak 721 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 94,57 kilogram sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, dan obat terlarang.
Pengungkapan lainnya mencakup penyelundupan 30 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Tolitoli pada Juli 2025 serta 60 kilogram sabu di Donggala pada November 2025.
Sementara pada Januari-Juni 2026, Ditresnarkoba bersama jajaran mengungkap 368 kasus dengan 481 tersangka. Polisi menyita 27 kilogram sabu dan 53.455 butir obat berbahaya.
Atas kepergian almarhum, Suprianto menyampaikan doa dan penghormatan terakhir.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kombes Pol Suprianto.
Ia berharap seluruh pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi amal jariyah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan menghadapi kehilangan tersebut.
Kombes Pol Pribadi Sembiring merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. (*)






