Journalist Independent GOWA – Komisi I DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengunjungi Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi Pemkab Gowa dalam menangani dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, di ruang kerjanya, Kantor Bupati Gowa. Dalam pertemuan itu, Pemkab Gowa memaparkan sejumlah program, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan rumah layak huni, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Baubau, Masri, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai langkah-langkah pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem.
Pihaknya berharap pengalaman Kabupaten Gowa dapat menjadi referensi dalam mengembangkan kebijakan pengentasan kemiskinan di Kota Baubau. Menurutnya, strategi yang diterapkan pemerintah daerah perlu dipelajari untuk mengetahui pendekatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami tertarik dengan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupatem Gowa dan bagaimana kiat-kita Pemerintah Kabupaten Gowa manangani kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Masri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas penerimaan rombongan DPRD Kota Baubau.
Ia menilai informasi yang diperoleh selama pertemuan tersebut bermanfaat untuk menambah wawasan mengenai program penanganan kemiskinan ekstrem. Hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah penanganan kemiskinan di daerahnya.
Libatkan Seluruh Perangkat Daerah
Sekda Gowa Andy Azis menjelaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Baznas, pelaku usaha, pengembang, hingga perbankan.
Persoalan kemiskinan ekstrem tidak dapat ditangani hanya melalui satu program atau mengandalkan satu instansi. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar intervensi dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Kami tidak kerja sendiri dalam menangani kemiskinan ekstrem ini. Untuk mengintervensi masyarakat miskin ekstrem ini kita libatkan semua SKPD, Baznas, pelaku usaha, pengembang dan perbankan yang ada di Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Salah satu langkah yang diterapkan Pemkab Gowa adalah menjadikan pimpinan OPD sebagai orang tua asuh bagi masyarakat miskin ekstrem. Melalui pendekatan tersebut, perangkat daerah diharapkan mendampingi warga untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan kehidupannya.
Pendampingan dilakukan dengan membantu masyarakat memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha sesuai minat dan kemampuan masing-masing. Pemerintah berupaya memberikan bantuan yang memungkinkan penerima membangun sumber penghasilan secara berkelanjutan.
Bentuk intervensi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Bantuan tersebut antara lain berupa dukungan usaha perbengkelan, peternakan, perikanan, serta penyediaan peralatan untuk memulai kegiatan ekonomi produktif.
“Di SKPD ada yang memiliki program untuk kemiskin misalnya pemberian bantuan peternakan, perikanan atau bioflok, dan pemberian bantuan alat berusaha, inilah yang kita fokuskan pada kemiskinan eksrem,” jelasnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Gowa berupaya mendorong masyarakat miskin ekstrem agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri. Bantuan usaha diharapkan tidak berhenti pada penyaluran barang, tetapi dapat berkembang menjadi sumber pendapatan keluarga.
Kesesuaian bantuan dengan kebutuhan penerima menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaannya. Pendampingan juga diperlukan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
ASN dan Pengusaha Turut Membantu
Selain mengoptimalkan program perangkat daerah, Pemkab Gowa melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam membantu masyarakat melalui infak dan sedekah.
Penghimpunan dana tersebut dilakukan melalui Baznas untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem. Skema ini menjadi salah satu bentuk partisipasi aparatur pemerintah dalam mendukung program sosial di Kabupaten Gowa.
Andy Azis menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi sektor swasta dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin ekstrem.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan tempat tinggal layak. Untuk itu, Pemkab Gowa mengajak pengusaha dan pengembang berpartisipasi dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem.
Pemerintah daerah menyediakan data calon penerima bantuan untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang bersedia berpartisipasi. Selanjutnya, calon penerima akan disurvei guna menentukan bentuk bantuan berdasarkan kondisi tempat tinggalnya.
“Kita memberikan data kepada pengusaha, kemudian disurvei apa yang layak dibantukan. Ada beberapa yang dibangunkan rumah layak huni,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Keterlibatan pengusaha dan pengembang juga memperluas sumber dukungan di luar program pemerintah daerah.
Meski demikian, penyaluran bantuan tetap membutuhkan data yang akurat agar intervensi dapat menjangkau masyarakat sesuai tingkat kebutuhan. Pendataan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Pendidikan untuk Memutus Rantai Kemiskinan
Pemkab Gowa juga memasukkan sektor pendidikan dalam strategi pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satu program yang dijalankan adalah pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Program tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga ketika anak memasuki jenjang pendidikan baru. Dengan dukungan itu, orang tua diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sekolah anak tanpa menambah tekanan ekonomi keluarga.
Selain bantuan pendidikan formal, Pemkab Gowa juga memberikan perhatian terhadap edukasi orang tua. Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran keluarga mengenai pentingnya pendidikan untuk menjaga keberlanjutan sekolah anak.
“Kami juga fokus pada pendidikan, bukan hanyak formal tapi juga non formal. Kita melakukan edukasi kepada orang tua agar tidak ada anak putus sekolah,” tambahnya.
Kemiskinan Gowa Turun Menjadi 6,64 Persen
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa yang dirilis pada 9 Januari 2026 mencatat persentase penduduk miskin sebesar 6,64 persen pada Maret 2025. Angka tersebut turun 0,21 poin persentase dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 6,85 persen.
Dari sisi jumlah penduduk, warga miskin di Kabupaten Gowa tercatat sekitar 54.040 jiwa pada 2025. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar 55.130 jiwa. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 1.090 penduduk miskin dalam periode tersebut.
Sementara itu, garis kemiskinan Kabupaten Gowa pada Maret 2025 mencapai Rp496.555 per kapita per bulan. Indikator tersebut digunakan BPS untuk menentukan batas pengeluaran minimum penduduk dalam pengukuran kemiskinan.
Memasuki 2026, pengentasan kemiskinan tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah. Namun, angka kemiskinan aktual Kabupaten Gowa untuk 2026 perlu merujuk pada publikasi statistik terbaru yang secara khusus mencakup periode pengukuran tahun tersebut.
Data kemiskinan umum juga perlu dibedakan dari kemiskinan ekstrem. Karena itu, keberhasilan program penanganan kemiskinan ekstrem perlu dinilai berdasarkan data khusus kelompok sasaran, ketepatan penyaluran bantuan, serta perubahan kondisi kehidupan penerima manfaat. (MA)





