Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri Dinilai Perkuat Kinerja Korps Bhayangkara

Journalist Independent
Ahmad Sahroni saat menyampaikan pandangan terkait mutasi 88 pati dan pamen Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung mutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

JAKARTA – Mutasi 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi tersebut dapat memperkuat sekaligus mengoptimalkan kinerja Korps Bhayangkara.

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI mempercayakan keputusan mutasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Menurut dia, keputusan tersebut tentu telah melalui berbagai pertimbangan serta evaluasi internal institusi.

“Saya yakin, mutasi ini dilakukan untuk memperkuat dan makin mengoptimalkan kinerja Polri di masa depan,” kata Sahroni, Minggu.

Komisi III Dorong Polri Perkuat Pelayanan

Sahroni berharap para pejabat yang mendapat tugas baru mampu menjalankan amanah dengan baik. Ia menekankan pentingnya jajaran kepolisian menghadirkan institusi yang sejalan dengan tugas utama Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Menurutnya, tantangan keamanan terus berkembang sehingga membutuhkan kesiapan personel dan kepemimpinan yang mampu merespons berbagai persoalan di lapangan.

Mutasi dan rotasi menjadi bagian dari upaya organisasi untuk menempatkan personel sesuai kebutuhan serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.

88 Personel Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Jadi Kapolri

Polri sebelumnya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen sehari setelah Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian daerah.

Dari total 88 personel yang masuk dalam daftar mutasi, sebanyak 70 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru. Perubahan juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri dan 19 jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda).

Sejumlah jabatan utama di Mabes Polri turut mengalami pergantian. Komjen Pol. Asep Edi Suheri mendapat tugas sebagai Irwasum Polri. Kemudian, Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti ditugaskan sebagai Kabaintelkam Polri dan Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri.

Selanjutnya, Irjen Pol. Hery Herjawan dipercaya sebagai Kabaharkam Polri, Irjen Pol. Rudi Darmoko sebagai Kalemdiklat Polri, serta Irjen Pol. Andik Setiyono sebagai Astamarena Kapolri.

Untuk posisi Aslog Kapolri, Kapolri menunjuk Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan. Sementara Brigjen Pol. Deni Dharmapala mendapat tugas sebagai As SDM Kapolri.

Sejumlah Jabatan Strategis Ikut Berganti

Pergantian juga terjadi pada sejumlah posisi strategis lainnya. Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap ditugaskan sebagai Kadivpropam Polri, sedangkan Irjen Pol. Roberto G.M. Pasaribu menjadi Kadiv TIK Polri.

Polri juga menunjuk Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri.

Pada posisi lainnya, Irjen Pol. Ahrie Sonta N. ditugaskan sebagai Kadivkum Polri. Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi mendapat tugas sebagai Kakortastipidkor Polri, sedangkan Kombes Pol. Didik Hariyanto menjadi Koorspripim Polri.

Mutasi turut menyentuh sejumlah jabatan kapolda. Irjen Pol. Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Suwondo Nainggoan sebagai Kapolda Maluku, dan Irjen Pol. Suhendri sebagai Kapolda Kepri.

Selain itu, Irjen Pol. Arman Achdiat mendapat tugas sebagai Kapolda Riau. Irjen Pol. Reza Arief Dewanto ditugaskan sebagai Kapolda NTT, sementara Irjen Pol. Hengki menjadi Kapolda Jawa Barat.

Rangkaian mutasi tersebut menjadi langkah awal kepemimpinan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam melakukan penataan personel di tubuh Polri. Komisi III DPR RI berharap perubahan posisi itu dapat bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (*)