JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri resmi menyandang gelar Doktor bidang Hukum dari Universitas Pancasila.
Firli dinyatakan lulus dengan predikat Summa Cumlaude setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat” dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Sabtu (3/10/2026).
Sidang tersebut dipimpin Rektor Universitas Pancasila, Prof. Adnan Hamid. Dalam sidang itu, Firli memperoleh IPK 4,0.
“Di Universitas Pancasila, kami tidak hanya memberikan penilaian berdasarkan prestasi akademik namun juga kearifan yang dimiliki peserta didik,” ujar Adnan Hamid.
Dalam penelitian doktoralnya, Firli mengkaji penyelesaian konflik horizontal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pendekatan socio-legal.
Pendekatan tersebut memadukan kajian hukum secara normatif dengan penelitian empiris untuk melihat konflik tidak hanya dari sisi aturan hukum, tetapi juga dari kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Dalam disertasinya, Firli menyimpulkan bahwa struktur konflik horizontal lebih kompleks dibandingkan persoalan yang terlihat di permukaan. Ia mengaitkan konflik dengan persoalan ketimpangan sosial-ekonomi, integrasi budaya, serta penerapan hukum formal yang dinilai masih cenderung reaktif, sektoral, dan parsial.
Berdasarkan kajiannya, Firli menawarkan Model Tri-Sinergis, yakni model penyelesaian konflik yang mengintegrasikan tiga unsur utama: hukum, budaya, dan kesejahteraan sosial.
Menurut Firli, ketiga unsur tersebut perlu berjalan secara terpadu. Hukum memberikan kepastian dan ketertiban, sementara pendekatan budaya dapat menjadi instrumen untuk membangun penerimaan dan penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Firli juga menyoroti konsep living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut dia, hukum nasional yang diterapkan secara top-down dapat kehilangan legitimasi apabila tidak berjalan seiring dengan nilai, norma, dan aturan yang telah hidup serta dihormati masyarakat setempat.
Dalam konteks NTB, penelitian Firli mengangkat sejumlah kearifan lokal, di antaranya tradisi Begawe pada masyarakat Sasak, filosofi Maja Labo Dahu di Bima, serta konsep Gumi Paer.
Ia melihat mekanisme adat dan nilai-nilai religius dapat berperan dalam proses mediasi konflik karena memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat.
Namun, pendekatan budaya tersebut menurut Firli tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keadilan distributif, pemerataan ekonomi, dan jaminan kesejahteraan. Dalam perspektif penelitian tersebut, persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat menjadi faktor yang memperbesar potensi konflik.
Selain menyelesaikan dan mempertahankan disertasinya, Firli disebut telah menerbitkan hasil penelitiannya dalam jurnal yang terindeks nasional SINTA serta jurnal internasional yang diklaim terindeks Scopus Q1 Springer Nature.
Hasil penelitian tersebut juga dibukukan dengan judul “Model Resolusi Konflik Horizontal: Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial” yang diterbitkan Booknesia Publishing House.
Dalam menempuh studi doktoralnya di Universitas Pancasila, Firli didampingi Prof. Agus Surono sebagai promotor, serta Prof. Adnan Hamid dan Prof. Irwansyah sebagai co-promotor.
Sidang Promosi Doktor Firli turut dihadiri keluarga, termasuk istrinya, Ardina Safitri, serta dua anak mereka, Rizqa Agustin Ananda Putri dan Rizqi Arfiananda Dhira Putra.
Sejumlah teman Firli dari angkatan AKABRI 1980 dan rekan-rekannya ketika masih bertugas sebagai anggota Polri juga hadir dalam acara tersebut.
Beberapa senior Firli yang hadir di antaranya mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Rusdihardjo dan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar.
Dengan kelulusan tersebut, Firli resmi menyandang gelar doktor bidang hukum setelah mempertahankan penelitian mengenai model penyelesaian konflik horizontal yang menggabungkan pendekatan hukum, budaya, dan kesejahteraan sosial. (bas)





