Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15 Ribu, Tembus Rp2,595 Juta per Gram

Journalist Independent
Harga emas Antam hari ini 1 Oktober 2026
Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas Antam hari ini tercatat Rp2.595.000 per gram.

JAKARTA – Harga emas Antam hari ini, Kamis (1/10/2026), berada di level Rp2.595.000 per gram. Harga tersebut naik Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.580.000 per gram.

Data pada laman resmi Logam Mulia menunjukkan perubahan terakhir harga emas Antam tercatat pada Rabu (30/9/2026). Kenaikan tersebut membawa harga emas batangan kembali ke level Rp2,5 juta per gram.

Harga emas Antam bergerak naik

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Logam Mulia mencatat harga pembelian kembali berada di level Rp2.405.000 per gram atau naik Rp30.000 dari posisi sebelumnya.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp190.000 antara harga jual emas Antam dan harga buyback untuk ukuran 1 gram.

Logam Mulia menjelaskan harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia. Masyarakat yang melakukan transaksi jual kembali dapat mendatangi Butik Emas Logam Mulia pada hari kerja sesuai ketentuan layanan yang berlaku.

Rincian harga emas Antam

Untuk pecahan lainnya, harga emas Antam juga mengikuti pergerakan harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia. Harga tersebut dapat berubah mengikuti pembaruan perusahaan.

Harga emas Antam 1 gram tercatat Rp2.595.000. Sementara itu, pecahan 0,5 gram berada di Rp1.347.500, sedangkan ukuran 2 gram mencapai Rp5.130.000.

Untuk ukuran 5 gram, harga tercatat Rp12.750.000. Adapun emas Antam ukuran 10 gram berada di level Rp25.445.000.

Perubahan harga emas menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli maupun menjual kembali emas batangan. Karena itu, calon pembeli dan pemilik emas perlu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Buyback emas Antam

Harga buyback menjadi salah satu acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya. Untuk emas Antam, harga buyback saat ini berada di Rp2.405.000 per gram.

Logam Mulia juga menerapkan ketentuan pajak untuk transaksi buyback dengan nilai tertentu. Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan mengacu pada pembaruan resmi Logam Mulia sebelum melakukan pembelian atau penjualan emas. (*)