GOWA – Camat Somba Opu, Nuraeny Apriyani, S.STP., menemukan persoalan drainase setelah meninjau langsung lokasi rembesan air di Jalan H.M. Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026).
Hasil peninjauan menunjukkan air buangan warga yang masuk ke drainase meluber ke badan jalan. Nuraeny juga menemukan saluran drainase menuju titik pembuangan mengalami sumbatan sehingga aliran air tidak berjalan lancar.
“Dari lokasi ternyata air buangan warga yang ke drainase meluber ke jalan. Terus drainase yang tersumbat menuju ke pembuangan,” kata Nuraeny.
Aliran Air Berasal dari Sejumlah Titik
Nuraeny menjelaskan, aliran air yang masuk ke drainase berasal dari sejumlah titik di sekitar lokasi. Ia menyebut aliran tersebut termasuk dari kawasan Komar dan bagian atasnya hingga kawasan Es Teh.
“Iye, yang dari Komar dan di atasnya lagi Es Teh,” ujar Nuraeny saat dikonfirmasi mengenai sumber aliran air.
Air dari saluran tersebut kemudian mengalir menuju drainase. Namun, sumbatan pada jalur pembuangan membuat aliran tidak berjalan maksimal hingga akhirnya meluber ke badan Jalan H.M. Yasin Limpo.
Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan pengguna jalan karena membuat permukaan jalan basah dan menimbulkan genangan. Pengendara sepeda motor harus lebih berhati-hati ketika melintasi bagian jalan yang terdampak aliran air.
Drainase Belakang Puskesmas Samata Ikut Tersumbat
Selain mengecek titik genangan, Nuraeny menemukan jalur drainase menuju pembuangan yang tersumbat di kawasan belakang Puskesmas Samata.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran persoalan. Sebab, persoalan tidak hanya berasal dari air buangan warga yang masuk ke drainase, tetapi juga dari aliran yang tersendat akibat sumbatan pada saluran menuju pembuangan.
Nuraeny mengatakan pihaknya akan meneruskan temuan tersebut kepada pemerintah provinsi. Langkah itu dilakukan karena penanganan ruas jalan dan drainase tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi.
Camat Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Nuraeny mengatakan akan meneruskan hasil tinjauan beserta dokumentasi kondisi lapangan kepada pemerintah provinsi.
“Nanti saya teruskan ke pemprov,” ujar Nuraeny.
Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi. Ia juga menilai kebutuhan penanganan relatif tidak besar apabila pemerintah melakukan pemeliharaan dan membuka kembali jalur drainase yang tersumbat.
“Karena ini kewenangan provinsi. Sebenarnya sedikitji ini biayanya kalau mau ditembuskan ke drainase pembuangan, dana-dana pemeliharaannya ji,” katanya.
Hasil tinjauan ini menjadi tindak lanjut atas keluhan pengguna jalan yang sebelumnya disampaikan kepada redaksi JI. Camat Somba Opu merespons keluhan tersebut dengan turun langsung ke lokasi dan mengidentifikasi persoalan yang membuat air meluber ke badan jalan.
Pengguna jalan kini berharap koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Somba Opu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghasilkan penanganan terhadap saluran yang tersumbat sehingga air tidak kembali meluber ke Jalan H.M. Yasin Limpo. (*)






