JAKARTA – Pemerintah menetapkan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mulai Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran tersebut sudah termasuk tunjangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan besaran penghasilan manajer koperasi disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah masing-masing.
Selain mempertimbangkan UMK, pemerintah juga memperhitungkan tanggung jawab manajer dalam mengembangkan perekonomian di tingkat desa.
“Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan),” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai Kontrak
Dari sisi ketenagakerjaan, manajer Kopdes/Kel Merah Putih tidak berstatus sebagai pegawai tetap. Mereka akan bekerja dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Kontrak kerja tersebut berlaku selama dua tahun dan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun,” kata Zulhas.
Pemerintah menargetkan seluruh posisi manajer Koperasi Merah Putih telah terisi dan mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026.
Penempatan para manajer juga akan diupayakan sedekat mungkin dengan domisili asal masing-masing.
Pemerintah Evaluasi Operasional Koperasi
Setelah seluruh manajer ditempatkan, pemerintah akan melakukan evaluasi lintas sektor untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Evaluasi tersebut mencakup kesiapan pasokan barang dan komoditas di gerai koperasi hingga pelaksanaan pelayanan oleh pramuniaga.
Zulhas mengatakan evaluasi juga diperlukan untuk memastikan koperasi dapat menjalankan fungsi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan
deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi. Karena koperasi ini kan bukan supermarket. Tapi dia infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah-masalah subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain,” urai Zulhas.






