Dijemput dari Rumah Lalu Dianiaya, Pria di Jakut Tewas Setelah Dibuang

Journalist Independent
Tiga tersangka kasus penganiayaan pria di Jakarta Utara yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus pria berinisial EY yang tewas setelah diduga dianiaya sejumlah orang di Jakarta Utara.

JAKARTA – EY (28) awalnya dijemput dua pria dari rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka kemudian membawa EY dengan sepeda motor dalam posisi berboncengan tiga.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban. Polisi menduga dua orang tersebut membawa EY ke lokasi lain sebelum sejumlah orang menganiayanya hingga mengalami luka berat.

Kasus tersebut berujung pada kematian EY setelah warga menemukan korban tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (6/9/2026). Saat itu, EY masih hidup. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada polisi dan membawa korban ke RSUD Koja.

Korban Diduga Dianiaya hingga Mengalami Cedera Otak

Kondisi EY terus menurun setelah mendapat perawatan. Polisi menyebut korban sempat mengalami muntah darah.

Hasil pemeriksaan medis dan CT scan menunjukkan dugaan pembengkakan pada otak. EY akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Senin (21/9/2026). Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial YG, RA, dan JAT.

“Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT,” kata Adhe, Selasa (29/9/2026).

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian dan/atau penculikan.

Selain tiga tersangka, polisi masih memburu tiga orang lainnya. Mereka yakni BS, B, dan JAT yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri,” ujar Adhe.

Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Penganiayaan

Penyidik menduga persoalan sepeda motor menjadi pemicu penganiayaan terhadap EY. Polisi menyebut motor milik salah satu pihak diduga telah digadaikan kepada korban.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik BS yang diduga telah digadaikan oleh korban,” kata Adhe.

BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Polisi menduga proses pencarian itu kemudian berujung pada peristiwa yang menimpa EY.

“BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Penyidik kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV.

Polisi masih memburu tiga orang yang masuk DPO untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam kasus kematian EY. (*)