JAKARTA — Pergantian periode penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali memastikan status kepesertaannya.
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 30 kilogram dijadwalkan berlanjut pada tahap berikutnya untuk periode Oktober-Desember 2026.
Masyarakat yang belum menerima bantuan atau ingin memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kelompok masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga 4 menjadi sasaran sejumlah program perlindungan sosial, dengan penetapan penerima tetap mengikuti data dan mekanisme pemutakhiran pemerintah.
Cara cek bansos 2026 menggunakan NIK KTP
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Pilih menu “Cari Data”.
- Periksa informasi mengenai status dan jenis bantuan yang tercatat.
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial.
Pengguna perlu membuat akun dengan data kependudukan yang sesuai, kemudian melakukan login setelah akun terverifikasi. Selanjutnya, penerima dapat membuka menu pencarian untuk melihat status bantuan yang tercatat.
Data tidak muncul? Ini yang bisa dilakukan
Tidak munculnya nama dalam pencarian tidak selalu berarti masyarakat tidak dapat mengajukan pembaruan data. Terlebih jika kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Masyarakat dapat terlebih dahulu memastikan NIK, nama, alamat, serta data keluarga telah sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur Usul-Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Dokumen pendukung seperti KTP, KK, foto kondisi rumah, serta informasi mengenai kondisi keluarga dapat disiapkan untuk mendukung pengajuan.
“Data diperbarui melalui proses pemutakhiran,” demikian penjelasan terkait mekanisme pembaruan data.
Namun, pengajuan pembaruan tidak serta-merta mengubah posisi desil. Data yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan perhitungan kembali sesuai metode yang berlaku.
Karena itu, masyarakat yang sedang menunggu perubahan data disarankan mengecek status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos, terutama menjelang dimulainya penyaluran bansos tahap 4 pada Oktober 2026. (Why)
