JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat sistem keamanan pembayaran digital, termasuk QRIS, di tengah meningkatnya risiko serangan siber seiring pesatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan otomasi.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa peluang bagi perekonomian, tetapi juga meningkatkan risiko penyalahgunaan data, fraud, scam hingga serangan siber.
“Pesatnya adopsi AI dan otomasi yang sekarang ini terjadi itu juga meningkatkan risiko cyber, penyalahgunaan data, serta fraud dan juga scam,” kata Destry dalam acara FEKDI dan IFSE 2026, Kamis (24/9/2026).
Destry mengungkapkan, kerugian akibat serangan siber di Indonesia diperkirakan mencapai US$6,2 miliar pada 2026.
Angka tersebut, kata dia, mengacu pada data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Risiko tersebut menjadi perhatian seiring semakin banyak aktivitas ekonomi masyarakat yang beralih ke ekosistem digital, termasuk transaksi pembayaran.
Menurut Destry, pertumbuhan ekonomi digital harus dibarengi dengan penguatan sistem keamanan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan ketika menggunakan layanan digital.
Salah satu layanan pembayaran yang mengalami pertumbuhan pesat adalah QRIS.
Hingga 2026, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 47,11 juta, atau tumbuh 13,83 persen secara tahunan. Sementara itu, jumlah pengguna QRIS ditargetkan mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini.
Besarnya jumlah merchant dan pengguna tersebut membuat aspek keamanan menjadi bagian penting dalam pengembangan QRIS.
BI tidak hanya mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital, tetapi juga memastikan ekosistem transaksi berjalan secara aman dan dapat dipercaya masyarakat.
“Bank Indonesia bersama industri dan K/L harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman serta berorientasi pada perlindungan konsumen,” ujar Destry.
Destry menjelaskan, BI memiliki mandat untuk menciptakan dan mengembangkan sistem pembayaran yang aman.
Penguatan tersebut dilakukan terhadap ekosistem pembayaran secara keseluruhan agar transaksi dapat berlangsung secara andal, aman, dan dipercaya pengguna.
Ia menilai semakin luas konektivitas dalam ekosistem digital, semakin besar pula risiko yang harus diantisipasi.
Karena itu, literasi digital dan perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem pembayaran seiring meningkatnya penggunaan layanan digital.
Pertumbuhan transaksi digital juga terjadi melalui infrastruktur pembayaran lainnya.
Hingga Agustus 2026, transaksi melalui Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) telah mencapai 2,69 miliar transaksi, atau tumbuh 67,16 persen secara tahunan.
Destry menilai digitalisasi tetap menjadi salah satu instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing.
Namun, menurut dia, percepatan digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan.
Dengan demikian, masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan pembayaran digital tanpa mengabaikan aspek perlindungan data dan keamanan transaksi. (bas)





