LOMBOK TENGAH — Polisi mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap sedikitnya lima santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan tersebut disebut melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren.
Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penanganan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas. Polisi juga membuka ruang bagi korban maupun pihak yang memiliki informasi untuk memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti.
“Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor,” kata Punguan di Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026).
Menurut Punguan, laporan awal mengenai dugaan kasus tersebut telah diterima polisi sejak Februari 2025. Penyidik saat itu melakukan komunikasi serta pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak terkait.
Namun, proses pendalaman sempat terkendala karena komunikasi dengan sejumlah korban kemudian terputus. Berdasarkan pemantauan terakhir, sebagian korban beserta barang bukti yang mereka kuasai berada di Mesir.
Punguan mengatakan penyidik telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Dari kunjungan tersebut, polisi menilai pihak pondok pesantren cenderung tertutup.
Karena itu, polisi kini meminta pihak-pihak yang mengetahui informasi mengenai perkara tersebut untuk berkomunikasi secara terbuka dengan penyidik.
“Jadi sekarang baru diserahkan barang bukti maka kami akan proses cepat,” ujarnya.
Penyidik saat ini memfokuskan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi korban dan pelapor. Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dipercepat.
Pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat juga belum diamankan. Menurut Punguan, yang bersangkutan masih berada di Mataram.
“Informasi yang kami dapatkan pihak Ponpes meliburkan siswa sampai hari Kamis dan pimpinan Ponpes belum diamankan, masih di Mataram,” katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya telah memantau dugaan kasus tersebut sejak 2024.
LPA kemudian menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025. Saat itu, baru terdapat satu korban yang dilaporkan.
Joko mengatakan alat bukti yang tersedia ketika laporan pertama disampaikan masih terbatas. Karena itu, LPA bersama wartawan BBC melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah bukti tambahan.
“Hanya saja saat itu pihaknya memahami alat bukti yang diperoleh masih sangat minim, sehingga kami bersama wartawan BBC melakukan investigasi dan akhirnya ada beberapa alat bukti yang bisa kami dapatkan, sehingga hari ini kami menyampaikan ke Polresta Lombok Tengah,” kata Joko.
Sejumlah barang bukti tambahan kemudian diserahkan kepada penyidik. Di antaranya rekaman pengakuan oknum pimpinan pondok pesantren serta video rekaman istri pimpinan pondok pesantren tersebut.
Dari hasil identifikasi LPA, jumlah santri yang diduga menjadi korban juga bertambah. Joko menyebut sedikitnya terdapat lima santri yang diduga menjadi korban.
Menurut Joko, sebagian korban saat ini berada di Mesir. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pengungkapan karena sejumlah barang bukti yang dinilai penting juga berada di negara tersebut.
“Hanya saja sebagian korban ada di Mesir dan ini yang membuat salah satu tantangan dari pengungkapan kasus ini. Mengingat alat bukti yang cukup kuat adalah yang di Mesir ini ada dua orang,” ujarnya.
Joko menyebut dugaan kekerasan seksual yang dialami kelima korban tidak seluruhnya sama. Ada korban yang menurutnya diduga mengalami percobaan pemerkosaan, sementara korban lainnya disebut mengalami pelecehan secara fisik.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan seorang korban mengalami persetubuhan. Namun, menurut Joko, korban tersebut diduga belum bersedia mengungkapkan kasus yang dialaminya.
“Ada dugaan dari lima korban ada korban yang sampai disetubuhi, namun menurutnya korban tersebut besar kemungkinan tidak mau membongkar kasus itu,” katanya.
Joko menambahkan, tidak seluruh korban bersedia menjadi pelapor. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi berbagai pertimbangan, termasuk rasa takut.
“Jadi dari lima korban ini tidak semua berpihak ke kita sebagai pelapor, bisa jadi karena takut atau lebih membela pelaku,” ujarnya.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap dugaan perkara tersebut. Dengan demikian, dugaan pelecehan maupun jumlah korban yang disampaikan LPA masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum. (bas)






