KUPANG โ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan dugaan penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal India dan Sri Lanka yang diduga hendak menuju Australia melalui Rote Ndao.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial DEL alias P. Polisi menduga DEL berperan sebagai pemandu lapangan dalam perjalanan kedua WNA tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok.
โKami juga mengamankan seorang WNI berinisial DEL atau P sebagai terduga penyelundup,โ kata Henry di Kupang, Senin.
Polisi Ungkap Rute Menuju Australia
Kasus tersebut bermula dari informasi mengenai rencana keberangkatan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok, Kabupaten Kupang.
Keduanya diduga hendak menyeberang dari Kupang menuju Kabupaten Rote Ndao. Dari wilayah tersebut, mereka diduga akan melanjutkan perjalanan menuju Australia.
Petugas kemudian bergerak dan mengamankan kedua WNA bersama DEL sekitar pukul 12.30 WITA.
โBenar, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda NTT berkoordinasi dengan Polsek KP3 Laut Bolok berhasil mengamankan dua WNA asal India dan Sri Lanka serta seorang WNI berinisial DEL alias P yang bertindak sebagai pemandu lapangan,โ ujar Henry.
Dokumen WNA Ditemukan di Ponsel
Saat menjalani pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen fisik keimigrasian. Mereka beralasan dokumen tersebut hilang.
Namun, polisi menemukan salinan dokumen keimigrasian dalam telepon seluler milik DEL alias P.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui bagaimana kedua WNA itu bisa berada di NTT serta siapa saja yang terlibat dalam rencana perjalanan menuju Australia.
Polisi juga menemukan riwayat komunikasi dan dugaan aliran dana dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB).
R diduga membiayai perjalanan kedua WNA tersebut. Penyidik masih mendalami peran R serta hubungan komunikasinya dengan pihak-pihak yang diamankan.
Rute Disebut Melalui Sejumlah Wilayah
Henry mengatakan penyidik menduga perjalanan kedua WNA tersebut telah dirancang melalui sejumlah wilayah di Indonesia.
Rute yang diduga dibiayai R itu meliputi Sape di NTB, Aimere di Flores, Kupang, hingga Rote Ndao. Dari Rote Ndao, perjalanan diduga diarahkan menuju Australia.
Rangkaian perjalanan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas.
Kedua WNA asal India dan Sri Lanka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menggunakan bantuan penerjemah bahasa Inggris untuk menggali informasi mengenai perjalanan, pihak yang membantu, serta tujuan keberangkatan mereka.
Polda NTT Dalami Dugaan Jaringan Internasional
Polda NTT masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia dalam perkara tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam perjalanan kedua WNA.
Henry menegaskan kepolisian akan menindak dugaan tindak pidana yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit ilegal.
โPolda NTT berkomitmen tegas untuk menindak segala bentuk tindak pidana keimigrasian dan kejahatan perdagangan maupun penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit ilegal,โ ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak, termasuk asal pembiayaan perjalanan dan komunikasi yang ditemukan dalam proses pengungkapan kasus tersebut. (*)






