Journalist Independent, MAKASSAR – Warga Makassar yang berencana beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 18 Oktober 2026, perlu memperhatikan kondisi cuaca sekaligus kualitas udara.
Meski langit diprakirakan cerah berawan hampir sepanjang hari, ancaman udara panas dan paparan partikel polusi PM2.5 menjadi perhatian yang tidak boleh diabaikan.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah VI Makassar, suhu udara di Sulawesi Selatan diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 berada dalam rentang 55,5 hingga 150,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³), yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu menyiapkan langkah pencegahan sebelum bepergian, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan. Cuaca yang terlihat cerah tidak selalu menandakan udara aman untuk dihirup.
Prakiraan Cuaca Makassar
Pada pagi hari, cuaca di Kota Makassar dan sebagian besar wilayah Sulawesi Selatan diprakirakan cerah berawan.
Kondisi serupa diperkirakan berlanjut pada siang hingga sore hari di sebagian besar wilayah provinsi tersebut.
Meski demikian, hujan ringan berpotensi turun di sejumlah daerah, yakni sebagian wilayah Enrekang, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, dan Toraja Utara.
Memasuki malam hari, cuaca Makassar dan sekitarnya diprakirakan kembali cerah berawan. Kondisi tersebut diperkirakan bertahan hingga dini hari, meskipun hujan ringan masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah Luwu Timur.
Prakiraan ini dapat menjadi pertimbangan bagi warga yang hendak bepergian, bekerja di lapangan, maupun melakukan kegiatan olahraga. Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan perkembangan informasi cuaca karena kondisi aktual dapat berubah.
Pinrang Berstatus Siaga
Selain memprakirakan kondisi langit, BMKG memberikan perhatian khusus terhadap potensi udara panas di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Suhu udara secara umum diperkirakan berada pada kisaran 19–36 derajat Celsius. Sementara itu, kelembapan udara diprakirakan mencapai 40–100 persen, dengan angin bertiup dari arah utara hingga timur berkecepatan 10–33 kilometer per jam.
BMKG menetapkan kategori waspada potensi udara panas untuk Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Pangkep, Parepare, Sidrap, Soppeng, Takalar, dan Wajo.
Adapun Pinrang masuk kategori siaga potensi udara panas. Masyarakat di wilayah tersebut perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi lingkungan, khususnya ketika suhu meningkat dan aktivitas luar ruangan tidak dapat dihindari.
Udara panas dapat meningkatkan risiko dehidrasi dan kelelahan, terlebih jika seseorang beraktivitas dalam waktu lama tanpa asupan cairan yang cukup.
Karena itu, warga disarankan membawa air minum, mencari tempat teduh, serta mengurangi aktivitas fisik berat ketika kondisi terasa terlalu panas.
PM2.5 Tidak Sehat
Ancaman lain yang perlu diperhatikan warga Makassar dan daerah sekitarnya adalah kualitas udara. BMKG mencantumkan konsentrasi PM2.5 pada kisaran 55,5–150,4 µg/m³ dengan kategori tidak sehat dalam informasi yang diterbitkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 14.00 WITA.
Partikel PM2.5 merupakan polutan berukuran sangat kecil yang dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan.
Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat memperburuk gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama pada kelompok yang lebih rentan.
Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki asma atau penyakit pernapasan lainnya disarankan lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala seperti batuk, iritasi saluran pernapasan, dan sesak napas setelah terpapar udara yang tercemar.
Jika muncul keluhan berat atau kesulitan bernapas, segera cari pertolongan medis. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dapat membantu mengurangi paparan, meskipun tidak menggantikan upaya menghindari sumber polusi.
Warga sebaiknya membatasi kegiatan fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Apabila memungkinkan, aktivitas olahraga dapat dialihkan ke dalam ruangan dengan ventilasi dan kualitas udara yang baik.
Lima Daerah Diingatkan soal Potensi Angin Kencang
Peringatan dini lainnya berkaitan dengan potensi angin kencang. BMKG menetapkan kategori waspada untuk Bantaeng, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, dan Takalar.
Dengan kecepatan angin yang diprakirakan mencapai 10–33 kilometer per jam, masyarakat perlu memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal maupun lokasi aktivitas.
Warga sebaiknya mengamankan benda ringan yang mudah terbawa angin dan berhati-hati ketika melintas di kawasan dengan pepohonan besar atau papan reklame.
Pengendara sepeda motor juga perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan terbuka apabila angin bertiup cukup kuat. Nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir sebaiknya mengikuti informasi cuaca terbaru sesuai kondisi setempat.
Langkah Aman Sebelum Beraktivitas di Makassar
Kombinasi udara panas, kualitas udara tidak sehat, dan potensi angin kencang membuat masyarakat perlu menyusun aktivitas dengan lebih cermat pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Warga disarankan memeriksa pembaruan prakiraan cuaca dan kualitas udara sebelum keluar rumah. Jika tidak ada keperluan mendesak, kurangi aktivitas luar ruangan ketika polusi meningkat atau suhu terasa menyengat.
Menjaga kecukupan cairan, menggunakan pelindung dari panas, dan mengenakan masker yang sesuai ketika paparan polusi tidak dapat dihindari dapat menjadi langkah pencegahan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi anak-anak dan lansia agar tidak terlalu lama berada di lingkungan yang panas atau tercemar.
Prakiraan BMKG menjadi panduan untuk mengantisipasi risiko, bukan jaminan bahwa kondisi cuaca akan selalu sama sepanjang hari.
Karena itu, warga Makassar dan seluruh Sulawesi Selatan perlu terus mengikuti pembaruan resmi agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan serta kegiatan sehari-hari dengan kondisi terkini. (*)





