Harga Minyak Tembus US$112, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

Journalist Independent
Ilustrasi pengisian BBM.
Ilustrasi pengisian BBM.

Journalist Independent, JAKARTA – Lonjakan harga minyak mentah Indonesia hingga menembus US$112 per barel menambah tekanan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas energi dan anggaran negara.

Meski menghadapi kenaikan harga minyak dunia, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik pada tahun ini maupun tahun depan.

Pemerintah memilih menghitung kembali dampak kenaikan harga minyak internasional sebelum menentukan langkah fiskal berikutnya. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memperbaiki penyaluran subsidi agar anggaran negara lebih tepat sasaran dan manfaatnya diterima masyarakat yang membutuhkan.

Juda menyampaikan hal tersebut ketika menanggapi kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia untuk September 2026. Di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026, ia menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi perkembangan harga minyak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Ya kita harus hitung ulang lah,” kata Juda.

Ketika mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi, Juda langsung membantah pemerintah memiliki rencana tersebut. Ia juga memastikan pemerintah tidak menyiapkan kenaikan harga BBM subsidi untuk tahun depan.

“Nggak, nggak ada. Jadi lebih difokuskan, lebih ditarget,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin mempertahankan kebijakan harga BBM subsidi sembari mengevaluasi efektivitas belanja negara. Namun, kepastian tidak adanya rencana kenaikan harga bukan berarti tekanan dari pasar minyak global telah berakhir. Pemerintah tetap perlu memperhitungkan perkembangan harga energi dan dampaknya terhadap kebutuhan anggaran.

Juda juga membantah anggapan bahwa lonjakan harga minyak otomatis akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nggak, nggak,” jawabnya singkat.

Harga Minyak Indonesia Naik US$23,38 per Barel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$112,81 per barel. Angka tersebut melonjak US$23,38 dibandingkan posisi Agustus 2026 yang mencapai US$89,43 per barel.

Pemerintah menetapkan angka tersebut melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP mencerminkan perubahan kondisi pasar minyak dunia. Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan menjadi faktor utama yang mendorong harga energi.

“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk),” kata Laode dalam keterangannya.

Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran. Situasi tersebut menjadi perhatian karena Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi pengiriman minyak mentah dunia.

Gangguan pada jalur tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi minyak internasional. Ketika pasokan menghadapi hambatan sementara permintaan tetap tinggi, pelaku pasar cenderung memperhitungkan risiko tambahan dalam menentukan harga minyak.

Laode mengungkapkan ekspor minyak mentah melalui jalur vital tersebut sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Tekanan pasokan juga meningkat setelah serangan terhadap sejumlah infrastruktur energi di Timur Tengah, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi.

Pipa tersebut memiliki kapasitas mencapai 7 juta barel per hari. Gangguan pada infrastruktur strategis seperti itu menambah kekhawatiran pasar terhadap kemampuan produsen menjaga kelancaran distribusi minyak.

“Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut,” ujar Laode.

Harga Minyak Dunia Ikut Menguat

Selain ketegangan di Timur Tengah, dinamika kuota produksi OPEC+ turut memengaruhi pergerakan harga minyak. Penundaan penyesuaian kuota produksi, ditambah serangan terhadap kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia serta kawasan Laut Merah, ikut memperketat kondisi pasokan global.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada ICP. Sejumlah minyak mentah acuan internasional juga mencatat penguatan sepanjang September 2026.

Berikut pergerakan sejumlah acuan harga minyak pada September 2026:

  • Indonesian Crude Price (ICP) naik US$23,38 menjadi US$112,81 per barel dari US$89,43 per barel.
  • Brent di bursa ICE naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel.
  • West Texas Intermediate (WTI) di bursa Nymex naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
  • Dated Brent meningkat US$25,93 menjadi US$116,77 per barel.
  • Basket OPEC naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.

Kenaikan berbagai acuan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga berlangsung di pasar minyak internasional, bukan hanya pada minyak mentah Indonesia.

Meski demikian, pemerintah memperkirakan harga ICP pada Oktober 2026 mulai menurun ke kisaran US$98 hingga US$103 per barel. Perkiraan tersebut masih menempatkan harga minyak pada level tinggi dibandingkan posisi Agustus.

Laode menegaskan pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia untuk menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah juga berupaya memastikan penetapan ICP mengikuti perkembangan pasar internasional secara transparan.

“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.

Subsidi BBM Menjadi Perhatian Fiskal

Lonjakan harga minyak mentah menempatkan kebijakan subsidi energi dalam perhatian karena perubahan harga internasional dapat memengaruhi perhitungan biaya energi dan kebutuhan kompensasi pemerintah, bergantung pada mekanisme yang berlaku.

Karena itu, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi perlu berjalan beriringan dengan evaluasi kemampuan anggaran negara. Pemerintah harus mempertimbangkan perkembangan harga minyak, kebutuhan energi dalam negeri, serta efektivitas penyaluran subsidi kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Pernyataan Juda bahwa pemerintah akan lebih memfokuskan subsidi agar tepat sasaran mengindikasikan bahwa pembenahan penyaluran menjadi salah satu prioritas kebijakan. Namun, pemerintah belum memerinci perubahan mekanisme maupun langkah teknis yang akan diterapkan.

Untuk saat ini, pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2026 maupun 2027.

Di tengah kenaikan harga minyak dunia, perkembangan ICP pada Oktober dan perhitungan dampaknya terhadap APBN akan menjadi faktor penting yang terus dicermati pemerintah dalam menjaga stabilitas energi dan keuangan negara. (*)